Kemendikbud Luncurkan Akun belajar.id, Ini Cara Aksesnya
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) meluncurkan akun pembelajaran dengan domain belajar.id. Akun elektronik tersebut dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengakses layanan pembelajaran berbasis elektronik.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Naim mengatakan, akun pembelajaran dibuat dengan tujuan mendukung kegiatan belajar dari rumah di masa pandemi. "Harapannya melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi dapat mendukung proses pembelajaran di satuan Pendidikan,” tuturnya pada peluncuran Akun Pembelajaran, Jumat 11 Desember 2020.
Menurut Ainun Naim, akun pembelajaran selanjutnya dapat digunakan oleh peserta didik SD dan Program Paket A kelas 5 dan kelas 6, SMP dan Program Paket B kelas 7 sampai dengan kelas 9, SMA dan Program Paket C kelas 10 sampai dengan kelas 12, SMK kelas 10 sampai dengan kelas 13, dan SLB kelas 5 sampai dengan kelas 12.
Selain itu, pendidik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta tenaga kependidikan yaitu kepala satuan pendidikan dan operator juga bisa mengakses akun tersebut.
Penggunaan akun Pembelajaran bersifat opsional. Apabila akun pembelajaran tidak diakses oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sama sekali sampai 30 Juni 2021 maka akun pembelajaran tersebut akan dinonaktifkan secara otomatis.
Akun Pembelajaran bisa diakses di Google dengan domain @belajar.id. Alasannya, pertama, akun Pembelajaran otomatis mendapatkan akses ke layanan pendukung pembelajaran dalam G Suite for Education yang siap pakai dan telah banyak digunakan publik.
Kedua, lanjut Ainun Naim, pembuatan dan penggunaan akun pembelajaran bebas biaya. Ketiga, penggunaan layanan pendukung pembelajaran dalam G Suite for Education bebas biaya. Keempat, sistem Google mampu mengelola puluhan juta akun sekaligus dengan keamanan tingkat tinggi.
"Kelima, akun yang sama dapat digunakan untuk mengakses layanan lain milik Kemendikbud, serta berbagai layanan pembelajaran lainnya di luar ekosistem Google," sambung dia.
Cara Mengakses dan Mengaktifkan Akun Pembelajaran
Pada kesempatan yang sama, Ainun Naim menjelaskan, jenis layanan pembelajaran yang dapat diakses dengan akun pembelajaran di antaranya adalah surat elektronik (email), penyimpanan dan pembagian dokumen secara elektronik, pengelolaan administrasi pembelajaran secara elektronik, penjadwalan proses pembelajaran secara elektronik, pelaksanaan proses pembelajaran secara daring, baik secara sikronus maupun asinkronus, dan Rumah Belajar Kemendikbud untuk materi pembelajaran.
“Daftar lengkap layanan pembelajaran yang dapat diakses menggunakan Akun Pembelajaran dapat dilihat di www.belajar.id,” terangnya.
Berikut adalah cara mengakses dan mengaktifkan Akun Pembelajaran.
1. Operator satuan pendidikan masuk ke laman pd.data.kemdikbud.go.id, dan login;
2. Setelah masuk laman tersebut, operator satuan pendidikan memilih tombol “Unduh Akun” untuk mengunduh dokumen CSV yang berisi daftar nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) akun pembelajaran di satuan pendidikan yang bersangkutan.
3. Operator satuan pendidikan mendistribusikan Akun Pembelajaran tersebut kepada setiap pengguna akun pembelajaran di satuan pendidikan yang bersangkutan;
4. Untuk mengaktifkan akun pembelajaran, pengguna menggunakan user ID dan password Akun Pembelajaran untuk login di laman mail.google.com;
5. Pengguna menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan akun pembelajaran serta mengganti password akun pembelajaran.
Akun pembelajaran akan menjadi salah satu jalur komunikasi resmi Kemendikbud ke peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Akun Pembelajaran juga akan digunakan untuk mengakses aplikasi-aplikasi resmi Kemendikbud. Materi dan informasi dari Kemendikbud, misalnya terkait bantuan pemerintah dan Asesmen Nasional, akan dikirimkan ke alamat pos elektronik akun pembelajaran.
"Oleh karenanya, Kemendikbud menyarankan penggunaan Akun Pembelajaran semaksimal mungkin," ujar Ainun Naim.
Advertisement