Kemendagri Tagih Laporan Realokasi Anggaran Covid-19 Daerah
Kementerian Dalam Negeri menunggu laporan realokasi anggaran penanggulangan covid-19. Kemendagri menilai realokasi anggaran sangat penting secepatnya dilakukan untuk memberikan perlindungan pada masyarakat.
Pelaksana tugas Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto, mengatakan terdapat 368 daerah yang menganggarkan untuk penanggulangan dampak ekonomi, dengan 174 di antaranya belum melaporkan.
Provinsi yang belum melaporkan antara lain, Jambi, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Kalimantan Utara, Tenggara barat. Juga terdapay 133 kabupaten dan kota yang belum menganggarkan realokasi dampak ekonomi. "Dampak covid-19 ini bukan hanya kesehatan, tapi juga ekonomi dan sosial,’ katanya di Jakarta, Senin 13 April 2020.
Selain itu, terdapat 405 daerah juga menganggarkan jaring pengaman sosial, dengan 137 daerah di antaranya belum melaporkan. "Ini penting untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat," katanya.
Sejumlah provinsi yang belum melaporkan antara lain,, Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan 98 kota dan kabupaten, dilansir dari Antaranews.
Ardian menyebut, ada anggaran sebesar Rp7.98 triliun yang dialokasikan untuk penanganan dampak ekonomi. Dana itu dibagi dalam bentuk kegiatan sebesar Rp 2,6 triliun, bantuan sosial sebesar Rp 1,39 triliun, dan belanja tak terduga sebesar Rp3, 99 triliun.