Kemendagri Perpanjang Jabatan Zanariah sebagai Pj Walikota Kediri
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memperpanjang masa jabatan Zanariah sebagai Penjabat (Pj) Walikota Kediri setahun ke depan. Perpanjangan tersebut ditandai dengan diserahkannya SK perpanjangan oleh Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono kepada Zanariah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat 1 November 2024.
Adhy menjelaskan, dalam menentukan perpanjangan atau pemberhentian seluruh Pj selalu dievaluasi oleh Kemendagri setiap tiga bulan. Baru setelah setahun baru akan diputuskan apakah diperpanjang atau dihentikan.
"Bu Zanariah hasil evaluasi tentunya bagus sehingga langsung dikeluarkan SK perpanjangan sampai satu tahun ke depan atau nanti hingga sampai (walikota baru) dilantik," kata Adhy.
Sesuai rencana, pelantikan Walikota Kediri terpilih akan dilaksanakan 10 Februari 2024. Namun, SK tersebut berlaku satu tahun mengantisipasi apabila ada gugatan. "Perpanjangan per tanggal 3 November berlaku setahun, jaga-jaga ketika ada persoalan gugatan sehingga pelantikan mundur maka PJ yang bertugas," ujarnya.
Dengan perpanjangan ini, mantan pejabat Kemensos RI itu berharap Zanariah dapat kembali bergerak cepat menuntaskan proses perancangan APBD Kota Kediri 2025.
Sementara itu, Zanariah mengaku akan segera melakukan berbagai hal penting di depan yakni melanjutkan penyusunan APBD hingga menyukseskan gelaran Pilkada Serentak. "Dalam posisi Pilkada pasti naik turun semua harus diselesaikan dengan kepala dingin. Kami siap menyukseskan agar semua berjalan baik," kata Zanariah.
Advertisement