Kemendagri Kampanyekan Pembentukan BLUD Pengelolaan Sampah
Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah mulai membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tentang pengelolaan persampahan. BLUD pengelolaan sampah ini mulai disosialisasikan pada Bupati se-Indonesia. Sosialisasi digelar secara virtual.
Pelaksanaan sosialisasi dilakukan bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Sosialisasi dilaksanakan di Banyuwangi dan dibuka Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas selaku Ketua Umum APKASI, Kamis, 18 November 2020.
Acara ini dihadiri Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mohammad Ardian, Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Vegard Kaale, Direktur Eksekutif APKASI Sarman Simanjorang, serta tim dari PT Systemiq Lestari Indonesia.
Hadir juga Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BLUD dan Barang Milik Daerah (BMD) Kemendagri Budi Santosa, Direktur Pengelolaan Persampahan KLHK Novrizal Tahar.
“Lewat sosialisasi ini kami ingin mendorong daerah untuk membentuk BLUD pengelolaan persampahan. Demi terlaksananya pengelolaan persampahan yang lebih baik,” kata Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mohammad Ardian.
Dia menjelaskan, BLUD adalah salah satu opsi kelembagaan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan guna meningkatkan cakupan layanan sampah. Menurutnya, BLUD tentang pengelolaan persampahan belum banyak dibuat oleh OPD di Kabupaten/Kota di Indonesia. Padahal, BLUD lebih efisien dan produktif. Sistem ini juga membolehkan untuk mendapatkan keuntungan dengan tetap mengedepankan roh pelayanan publik.
Dengan BLUD, daerah dapat melakukan akselerasi pelayanan pengelolaan sampahnya. Dari sisi pengelolaan anggaran pun menjadi lebih efektif dan produktif. BLUD lebih fleksibel dan punya otonomi untuk mengatur keuangannya sendiri.
"Semua pemasukan tidak masuk ke daerah tapi langsung dikelola sendiri sehingga lebih fokus memprioritaskan layanan pengelolaan sampahnya," jelasnya.
Selain itu, sebagai lembaga yang berada di bawah pemerintah, BLUD dapat menerima pendanaan yang regular untuk menjamin keberlanjutannya. Selain itu, BLUD juga bisa melakukan pengelolaan sampah hingga level Kabupaten, tidak hanya sebatas Desa-desa.
“Dengan berbagai keunggulan BLUD ini, kami mendorong agar kabupaten/kota agar membuat BLUD pengelolaan persampahan untuk meningkatkan kualitas dan cakupan layanan persampahannya,” tegasnya.
Duta Besar Norwegia, Vegard Kaale menyatakan, sampah telah menjadi isu global. Untuk itulah, aksi-aksi pengelolaan sampah secara holistik dan komprehensif sangat diperlukan secara bersama di seluruh belahan dunia. Menurutnya, kemitraan menjadi opsi penting dibanding melakukannya sendiri-sendiri
Dia menyebut, Banyuwangi bersama PT Systemiq Lestari Indonesia melalui program STOP telah melakukan piloting pemilahan sampah dan kampanye perubahan perilaku di wilayah pesisir Kecamatan Muncar.
“Hal ini patut diapresiasi. Daerah lain harus sudah mulai serius melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Bupati Anas berharap sosialisasi ini bisa menjadi momentum daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampahnya. Menurutnya, masalah sampah akan menjadi salah satu prioritas pembangunan di 2021.
"Apalagi, sampah masuk dalam isu prioritas di sektor lingkungan hidup. Kami semua akan terus berupaya," kata Anas.
Sejak tahun lalu, Organisasi non-pemerintah dunia yang didanai pemerintah Norwegia dan institusi bisnis Borealis dari Austria, yakni Systemiq, Banyuwangi terus melakukan pendampingan penanganan sampah laut di Kecamatan Muncar. Pendampingan ini bertujuan mendorong peningkatan kapasitas warga desa dalam masalah pengelolaan sampah.
“Kami akan mengikuti arahan Kemendagri untuk membuat BLUD persampahan. Saat ini kita sedang menyiapkan instrumennya, salah satunya membentuk UPT persampahan,” jelasnya.