Kemendag - LDII Berkolaborasi Buka 1.000 Warung Rakyat
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan DPP LDII menyepakati pembukaan 1.000 warung rakyat saat Rapat Kerja Nasional LDII pada 7 November 2023. Kedua belah pihak meyakini, warung rakyat dapat memberdayakan ekonomi masyarakat dan UMKM.
Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, mengatakan bahwa program “Warung Rakyat Kementerian Perdagangan” tersebut sejalan dengan program Usaha Bersama (UB) yang dikbangkan LDII.
“UB kami gerakkan mulai tahun 1998, sejak krisis melanda Indonesia. Lebih dari 25 tahun. Untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang memiliki daya tahan kuat terhadap resesi yang terjadi,” ujar Chriswanto Santoso dalam acara “Webinar Peningkatan Kapasitas UB dan Warung Warga” Minggu 21 Januari 2024.
Menurut Chriswanto UB merupakan usaha kerakyatan berbasis majelis taklim dan masjid, yang saat ini telah berjumlah ribuan. Untuk memastikan keberhasilan UB, perlu evaluasi setiap tahun. “Untuk mengambil langkah kebijakan ke depan, berbasis data, apa yang menjadi kelemahan, kekurangan, dan kelebihan,” ujarnya.
Sarjana Teknik lulusan ITS Surabaya itu menyampaikan sejak Rakernas, dalam sebulan, baru 18 warung yang berhasil dibuka. Sebab it DPP LDII akan memaksimalkan jangkauan kerja sama lebih luas pada 2024, “Tahun 2024 ini, semaksimal mungkin, kami akan bekerja sama dengan Kemendag untuk jangkauan yang lebih luas untuk kepentingan menghidupkan ekonomi kerakyatan,” tuturnya.
Melalui elaborasi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian yang ada di LDII dan lingkungan sekitar, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. “Kalau ekonominya kuat, secara kolektif, bangsa juga akan kuat,” ujarnya.
Selaras dengan pernyataan Ketua Umum DPP LDII tersebut, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Irsy Karim mengungkapkan, tahun 2045 Indonesia ditargetkan menjadi negara maju, yang membutuhkan 12-14 persen pelaku pada sektor wirausaha, "Sementara saat ini hanya 3,4 persen, masih jauh dari target," ujar Irsy.
Upaya meningkatkan wirausahawan tersebut, menurut Irsy, sudah dimulai LDII dengan membangun UB, “Sekilas mungkin terdengar sepele, namun warung atau UB adalah embrio dari usaha mikro, kecil, menengah (UMKM),” imbuhnya.
Warung dinilai memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian negara. “Kontribusi UMKM di PDB (Produk Domestik Bruto) mencapai 60 persen dari jumlah UMKM di Indonesia mencapai 65,46 juta UMKM,” ujarnya
Pemerintah turut serta memberikan bantuan kepada para UMKM sebagai stimulus masyarakat agar pemilik warung semakin naik kelas melalui “Bedah Warung”. Program tersebut merupakan wujud komitmen Kementerian Perdagangan melalui Kolaborasi Empat Pilar UMKM sebagai kunci pertumbuhan ekonomi Indonesia yaitu UMKM, lokapasar, ritel modern, dan perbankan.
Kementerian Perdagangan RI berharap stimulus tersebut membantu pelaku usaha dengan pendampingan dan program-program lainnya. Semuanya merupakan akses yang sudah digandeng dengan berbagai institusi.
Adapun ritel modern berfungsi mendukung bisnis UMKM hingga jasa. Seperti contoh jasa sertifikasi halal, jasa pengemasan, dan sebagainya. “Saat ini kita menggandeng ritel modern untuk menarik supplier-supplier agar harga nya bersaing dan semua sektor perdagangan tetap berjalan optimal,” ucap Irsy. Sedang lokapasar berfungsi memasarkan produk UMKM agar dikenal luas.
Dari segi permodalan, lembaga pembiayaan dan perbankan dapat membantu menembus pasar ekspor. Market place juga berperan dalam mengembangkan UMKM melebarkan inovasi bisnis, tidak hanya melakukan penjualan offline tapi juga online, seperti TikTok Shop.
Irsy menambahkan, para pengurus DPD LDII perlu berkoordinasi dengan dinas perdagangan di kabupaten atau kota agar kolaborasi step one (stimulus UMKM) bisa terjalin. “Program pembinaan UMKM ini juga masuk anggaran kabupaten/kota masing-masing daerah,” tutupnya.
Prinsip Kerja UB
Ketua DPP LDII Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Ardito Bhinadi menjabarkan tiga prinsip etos kerja yang harus menjadi pondasi masyarakat dalam mendirikan usaha. Konsep ini berasal dari bahasa Jawa, yang terdiri dari ‘Bener, Kurup, dan Janji’.
Ia menjelaskan prinsip ‘Bener’, artinya kerjanya baik dan halal sesuai kemampuan. Seorang pelaku usaha harus bekerja dengan penuh semangat, profesionalisme, kreativitas, dan integritas. Selain itu, “Kurup” artinya hasilnya (profitnya) sesuai kesepakatan. Seorang pelaku usaha harus jujur dan adil dalam menentukan harga jasa atau produk yang dihasilkan.
Sementara “Janji” artinya waktunya pas atau hasil pekerjaannya sesuai. Seorang pelaku usaha harus menepati janji dan komitmen yang telah dibuat dengan pihak lain. Ia tidak boleh mengingkari atau menunda-nunda pelaksanaan pekerjaan tanpa alasan yang sah, “Bener adalah usahanya halal, sesuai dengan peraturan pemerintah. Hasilnya sesuai dengan kerjanya, dan kita menetapi amanah,” pesannya.
Advertisement