Kemenag Susun Kisi-kisi Ujian Kesetaraan Pesantren Salafiyah
Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama menyusun kisi-kisi Ujian Sekolah (US) untuk mata pelajaran (Mapel) Agama dan Umum bagi siswa Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PPS).
Kegiatan ini diawali dengan pembahasan pedoman penyusunan kisi-kisi dan perakitan soal ujian sekolah tahun pelajaran 2021/2022. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur mengingatkan agar penyusunan kisi-tidak menyimpang dari norma-norma yang ada dalam prinsip kenegaraan.
“Lembaga Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah harus mewarnai corak dan warna Islam rahmatan lil-alamin yang berkelindan dengan etika negara majemuk yang dibangun dalam prinsip-prinsip Pancasila yang juga toleran, humanis dan berkeadilan” tegas Waryono saat membuka Workshop Kisi-Kisi Ujian Sekolah (US) Mapel Agama dan Umum Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah, di Bogor, Kamis 3 Februari 2022.
Dibutuhkan Referensi
Waryono juga mengatakan, referensi dalam penyusunan kisi-kisi harus berdasarkan literatur yang otoritatif bukan literatur yang pheriperal (pinggiran, non-otoritatif).
Kasubdit Pendidikan Kesetaran DIT-PD Pontren Rahmawati menambahkan bahwa penyusun kisi-kisi soal ini terbagi dalam dua tim, yaitu: mapel agama dan mapel umum. Masing-masing tim beranggotakan tujuh orang.
Workshop penyusunan soal ini diikuti JFT Penanggungjawab Pendidikan Kesetaraan pada Kanwil Kemenag Provinsi dan Perwakilan FK-PKPPS yang menyelenggarakan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah. Mereka sebelumnya mendapat penguatan materi tentang pemetaan standar kompetensi lulusan, kompetensi dasar jenjang Ula, Wustho dan Ulya untuk semua mata pelajaran (agama dan umum). Peserta juga dibimbing melakukan pemetaan soal berdasarkan kelas, bentuk soal, dan level kognitif. Mereka juga dibekali kaidah penyusunan kisi-kisi dan penulisan butir soal beserta perakitannya.
“Dari kegiatan ini diharapkan tersusun kisi-kisi dan soal terstandar yang dapat dijadikan acuan bagi penyelenggara pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah dalam melaksanakan ujian sekolah sesuai esensi dari merdeka belajar,” ujar Rahmawati.
Narasumber dalam kegiatan adalah Aprilia Sakti sebagai Sekretaris Umum DPP FK-PKPPS (Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah), Fauzan dan Asep Ediana Latip sebagai Konsultan Penyusunan Kisi-Kisi UIN Syarif Hidayatullah, serta Mustahdi, Bagus dan Hasyim sebagai Instruktur Nasional Kurikulum.
Advertisement