Kemenag Seharusnya Jadi Contoh Kementerian Paling Bersih Korupsi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif, mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) seharusnya kementerian yang paling bersih dan menjadi contoh kementerian serta lembaga lain termasuk KPK.
Tapi faktanya tidak seperti itu. Kemenag sering menjadi sarang korupsi dari soal urusan nikah, pengadaan Alquran, urusan haji, pendidikan sampai pada soal jual beli jabatan.
Kata Syarif, Kemenag kini kembali menjadi sorotan setelah KPK menetapkan anggota DPR yang jugamantan Ketum PPP Romahrumuziy (Romi) sebagai tersangka pengurusan jabatan di Kemenag. Ada dua pejabat Kemenag yang juga jadi tersangka pemberi suap ke Romi, yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
"KPK berharap ke Pak Menteri Agama untuk memperbaiki sistem tata kelola di Kementerian Agama agar kasus jual beli jabatan yang berujung pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jumat 15 Maret 2019 tidak terulang," kata Laode M Syarif di gedung penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 19 Maret 2019.
Diduga, untuk menduduki jabatan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muafaq memberi duit Rp 50 juta ke Romi, sedangkan Haris diduga menyetor Rp 250 juta ke Romi.
KPK mengaku heran mengapa proses seleksi jabatan di Kemenag bisa dipengaruhi oleh Romi, apalagi Haris, selaku tersangka penyuap, pernah tercatat melanggar disiplin.
"Waktu itu sudah online sistemnya dan menurut infrastruktur penerimaan yang ada di dalam itu pun sebenarnya sudah dinyatakan tidak lulus karena pernah mendapat hukuman disiplin. Tapi somehow berubah, jadi dia bisa menang, itu lagi ditelusuri," jelas Syarif.
Syarif pun berharap Kemenag melakukan perbaikan. Salah satunya lewat Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi.
"Salah satunya itu sistem rekrutmen pejabat publik, ada KemenPAN RB, kita berupaya agar semua sistem rekrutmen pejabat-pejabat itu bisa dilakukan secara transparan," pesan Syarif.
Sebelumnya Mentri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan menghormati kewenangan KPK dalam memberantas korupsi. Ia berjanji akan kooperatif dalam membantu KPK menyelesaikan kasus korupsi di kementerian yang dipimpinnya.
Selama menjadi Menteri Agama, dia mengklaim sudah melakukan pembenahan di semua sektor yang menjadi tanggung jawabnya. "Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan anggaran di Kementerian Agama hasilnya juga menunjukkan positif," kata Menag.
Perlu diketahui di Kementerian Agama, dua menterinya sebelumnya pernah dibui karena terlibat korupsi. Mereka adalah Agil Munawar, Menteri Agama era Presiden Megawati dan Suryadarma Ali, Menteri Agama era Presiden SBY. (asm)