Kemenag Provinsi Jatim Optimalkan Pesantren Ramah Santri.
Pasca kasus penganiayaan yang terjadi hingga menyebabkan seorang santri meninggal di Kabupaten Kediri, Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur semakin intensif melakukan sosialisasi Pesantren ramah santri atau ramah anak.
Deklarasi Pesantren ramah santri tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2022 lalu. Artinya dalam hal ini pihak Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur mengkalim sudah mengantisipasi hal tersebut.
"Artinya kekerasan itu sudah kita antisipasi. Kemudian kita juga bekerjasama dengan DPRD Provinsi Jawa Timur dan Dinas Kesehatan Jawa Timur untuk melakukan pelatihan pada satgas pondok pesantren ramah anak ditujuh titik wilayah," terang Mohammad As'adul Anam Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, dijumpai saat berada di Kediri.
" jadi setiap titik ada 120 pesantren yang dilatih selama dua hari di masing-masing titik. Jadi ada tujuh wilker dikalikan 120. Jadi ada sekitar 840 pesantren yang sudah kita latih," ungkapnya.
Di samping itu Kemenag Provinsi Jawa Timur juga telah menjalin kerja sama dengan pihak UNICEF untuk memantau beberapa kasus persoalan kekerasan baik itu kekerasan seksual yang terjadi di pondok pesantren Trenggalek, kasus bullying di pondok pesantren Malang, serta pekerja anak di pondok pesantren Kabupaten Lumajang.
"Kita sudah kerja sama tentang penanganan kasus tersebut. Kita juga telah melakukan sosialisasi dari Kementerian pusat setiap pekan oleh ribuan santri dan pengasuh yang menjadi sasaran," paparnya.