Kemenag Kabupaten Pasuruan Tunggu Kuota Tambahan Haji 2019
Ada pembagian kuota tambahan 10 ribu Calon Jemaah Haji (CJH) secara nasional. Hal itu telah diumumkan sejak akhir April 2019. Namun per kota atau kabupaten masih belum ditetapkan jumlahnya.
Imron Muhadi, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan mengatakan, dari 10 ribu kuota tersebut, Jawa Timur mendapatkan jatah tambahan 436 kursi. Akan tetapi dari 436 kursi tersebut, belum ada penetapan tambahan kursi di tiap kota/Kabupaten di Jawa Timur. Termasuk di Kabupaten Pasuruan.
“Sampai sekarang kita masih fokus ke pelunasan tahap kedua untuk lansia dan penggabungan keluarga. Untuk tahap kedua ini ditutup sampai 10 Mei mendatang,” kata Imron.
Kuota tambahan CJH tersebut kemungkinan akan dibuka pada pelunasan di tahap ketiga. Kendati di tahun-tahun sebelumnya tidak ada pelunasan tahap ketiga. Namun dengan tambahan tersebut kemungkinan ada tahap pelunasan ketiga.
“Sehingga jika ada yang tidak melunasi nanti akan dihitung kembali kuota yang kosong. Nantinya di tahap ketiga juga akan ditambah bersama dengan kuota 10 ribu kursi tambahan,” terang Imron.
Kemenag Kabupaten Pasuruan masih akan menunggu terkait kuota, Petunjuk Teknis (Juknis) terkait tambahan CJH dan juga tanggal pelaksanaan. Ada kemungkinan pelunasan di tahap ketiga nantinya yang masuk adalah lansia yang sebelumnya masih belum masuk di tahap kedua dan CJH cadangan. “Ya paling diprioritaskan adalah untuk lansia yang usianya di atas 70 tahun,” imbuh Imron. (emil)