Kemenag Jatim Belum Terima Edaran Penghentian Umrah
Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Jatim) hingga saat ini belum menerima surat edaran penghentian, atau penundaan sementara keberangkatan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah.
Seperti diketahui, Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan keputusan menutup akses kedatangan jemaah umrah dari berbagai negara, termasuk Indonesia karena wabah virus corona.
Belum adanya surat resmi soal penghentian ibadah umrah tersebut, sebanyak 438 jemaah umrah asal Jawa Timur diberangkatkan pada Kamis, 7 Februari 2020. Mereka terbang menggunakan pesawat Saudi Arabian Airlines dengan nomor penerbangan SV 359, tujuan penerbangan Surabaya-Madinah.
“Kalau kaitannya Kemenag, kami sampai saat ini menunggu surat edaran dari Kemenag Pusat. Kami belum bisa memberi penjelasan sebelum ada keputusan dari pusat,” ungkap Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Jatim, Mahsun Zain.
Hanya saja, sementara ini pihaknya baru mendapat arahan untuk sekadar melakukan pemantauan di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.
Walau belum ada edaran dari pusat, Mahsun menghimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umroh agar dapat menerima segala keputusan yang sudah dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi.
“Saat negara tersebut ada kejadian yang luar biasa, maka yang terbaik adalah mengikuti ketentuan untuk tidak berangkat ke negara tersebut," ujar Mahsun.
Hal ini tentu bertujuan demi keselamatan para jemaah umrah sendiri. "Tentu melihat keselamatan yang lebih jauh penting untuk diketahui, maka dengan sendirinya warga sendiri saya rasa akan menunda keberangkatan tersebut,” sambung Mahsun.
Dengan ditutupnya akses bagi warga Indonesia maka akan berdampak pada jemaah yang berencana berangkat dalam waktu dekat. Sebab, berdasar data selama ini jemaah asal Jatim terbanyak ketiga se-Indonesia.