Kemenag Hari Ini Gelar Sidang Isbat Tetapkan Awal Puasa Ramadan
Menteri Agama (Menang) Yaqut Cholil Qoumas akan memimpin sidang isbat guna menetapkan awal puasa Ramadan 1444 Hijriah di Indonesia. Sidang isbat akan diikuti tim hisab dan rukyat Kemenag, Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Duta Besar Negara Islam di Indonesia, serta pimpinan Ormas Islam di Indonesia.
Agenda ini berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kemenag RI, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusa, Rabu malam 22 Maret 2023 pukul 18.30 WIB. Sesuai jadwal, sidang isbat tersebut akan diawali dengan seminar posisi hilal, metode penentuan masuknya Ramadan yang lumrah dipakai oleh Kemenag.
Berdasarkan informasi yang diunggah oleh Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag melalui media sosialnya, kegiatan penentuan bulan suci umat Islam ini terdiri dari tiga rangkaian. Antara lain seminar posisi hilal, sidang isbat, dan ditutup dengan Konferensi pers penetapan 1 Ramadan 1444 Hijriah.
Adapun rincian jadwal kegiatan tersebut sebagai berikut:
Seminar posisi hilal, mulai pukul 17.00 WIB. Acara terbuka untuk umum dan dapat disaksikan secara daring di kanal YouTube Bimas Islam TV.
Sidang isbat pukul 18.15 WIB. Tertutup untuk umum.
Sidang isbat dipimpin Menteri Agama akan membahas laporan tim hisab dan rukyat Kementerian Agama yang disebar di 98 titik dari Aceh hingga Papua. Hasil sidang Isbat akan diumumkan melalui konferensi pers pada pukul 19.05 WIB.
Muhammadiyah Puasa Kamis
Sementara itu, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah pada Kamis 23 Maret 2023. Oleh karena itu, warga Muhammadiyah mulai menjalankan ibadah salat tarawih pada Rabu malam. Diharapkan tidak ada perbedaan dalam menetapkan awal puasa.
Seruan Dewan Masjid Indonesia
Menyambut bulan suci Ramadhan 1444, Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan surat edaran atau seruan kepada pengurus masjid dan mushola di Indonesia. Surat edaran Tarhib Ramadhan 1444 H/2023 M ini ditandatangani Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) HM Jusuf Kalla dan Sekjen H Imam Addaruqutni. Ada lima hal penting dalam surat edaran tersebut.
Para DKM/Takmir masjid melaksanakan bersih-bersih masjid bersama para jamaah dan mengkondisikan suasana datangnya bulan Mulia Ramadhan dengan khidmat, semaraknya ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah insaniyah basyaniah.
Masjid, mushola, langgar, dan surau disemarakkan dan dimakmurkan dengan menyiapkan program tausiyah Islamiyah yang menyejukkan, memupuk persatuan dan kesatuan umat dan bangsa, sejalan dengan nama fungsional masjid sebagai jami' yang berarti menyatukan atau mempersatukan umat dan bangsa.
Penggunaan speaker masjid dengan pengaturan suara keluar tidak berlebihan, baik volume, tempo, dan intensitasnya, yaitu lima menit sebelum azan zuhur, ashar, maghrib, isya dan sepuluh menit sebelum azan subuh. Sedangkan kegiatan lain menggunakan sound system dalam.
Sesuai surat edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022 yang telah disepakati oleh DMI dan MUI. Hal ini karena mengingat intensitas suara loud speaker masjid, mushola, langgar, dan surau di bulan Ramadan ini akan meningkat lebih dari biasanya, sedangkan mobilitas kehidupan masyarakat tetap menuntut kebugaran dan tempo istirahat yang cukup.
Karena pada Ramadan ini masyarakat dan bangsa ini sudah mulai memasuki suasana demam politik menuju Pemilu 2024, maka gema Ramadan dimaksimalkan untuk membangun kedamaian dan ketaqwaan. Semua masjid, mushola, langgar, dan surau agar disterilkan dari tarik menarik kepentingan politik dan politik kepentingan yang justru akan berpotensi memecah persatuan dan keutuhan umat dan bangsa.
DKM/Takmir masjid tetap menyampaikan pesan kuat agar seluruh jamaah tetap memperhatikan pola sehat dalam aktivitas di masjid dan mushola.
Advertisement