Kemenag dan BPS Susun Instrumen Survei Kepuasan Jemaah Haji 2023
Badan Pusat Statistik (BPS) dalam 11 tahun terakhir selalu melakukan survei kepuasan jemaah Indonesia setiap penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi. Survei yang sama akan kembali dilakukan dalam operasional ibadah haji 1444 H/2023 M.
Salah satu tahapannya, adalah menyusun instrumen survei. Instrumen ini dibahas bersama Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag dan BPS di Bekasi, 16 - 18 April 2023.
Survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia atau IKJHI digelar pertama kali pada 2010. Saat itu, indeks kepuasannya mencapai 81,45 atau masuk kategori “Memuaskan”.
IKJHI di tahun-tahun berikutnya mengalami kenaikan dan penurunan, namun masih dalam renyang kategori “Memuaskan”. IKJH kali pertama masuk kategori “Sangat Memuaskan” kali pertama diraih pada 2018 (85,23), lalu dipertahankan pada 2019 (85,91).
IKJHI memuncak pada musim haji 1443 H/2022 M hingga mencapai 90,45. Ini merupakan kategori “Sangat Memuaskan” kali pertama dengan indeks lebih dari 90.
Kementerian Agama pada penyelenggaraan haji tahun ini akan berupaya mempertahankan IKJHI yang telah diraih sebelumnya. “Pelaksanaan survei guna mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji," ujar Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid di Bekasi, Minggu, 16 April 2023.
Ada enam layanan yang disurvei. Pertama, akomodasi. Pelayanan akomodasi mengacu pada aspek kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan kemudahan jemaah haji beserta barang bawaannya, serta memiliki kemudahan akses ke Masjidil Haram dan Nabawi.
Kedua, konsumsi. Layanan konsumsi diberikan kepada jemaah yang menempati pemondokan di wilayah Makkah & Madinah, Bandara Jeddah, serta Masyair dengan mengacu kepada aspek kesehatan, kebutuhan gizi, tepat waktu dan tepat jumlah.
Ketiga, transportasi, baik shalawat maupun antar kota perhajian. Transportasi Shalawat diberikan kepada seluruh jemaah haji Indonesia di Makkah dengan memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan efisiensi serta melaksanakannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tiga layanan lainnya yang disurvei selama ini adalah, bimbingan ibadah, layanan petugas, serta layanan kesehatan. "Untuk tahun ini, survei juga dilakukan untuk memotret kepuasan terhadap layanan jemaah lansia dan layanan dalam negeri," papar Subhan.
“Kami harap jemaah tahun ini juga puas atas beragam layanan yang mereka dapatkan. Kami berharap dapat mempertahankan indeks kepuasan pada kategori “Sangat Memuaskan”,” tandasnya.
Advertisement