Kemenag Blitar Prihatin Penganiayaan Antarsiswa Berujung Kematian
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar Bahrudin mengatakan, begitu mendengar peristiwa penganiayaan di MTsN 1 Blitar, pihaknya langsung menuju lokasi guna menemui pihak sekolah. Pihaknya juga berkunjung ke rumah keluarga korban.
Peristiwa ini, lanjut Bahrudin, menjadi keprihatinan semua pihak, khususnya dunia pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Sejak dua tahun lalu, Kemenag Kabupaten Blitar telah mendeklarasikan madrasah ramah anak guna menekan perilaku kekerasan, baik secara fisik maupun nonfisik.
"Hari ini kami dapati kenyataan di MTsN, ini jadi keprihatinan bersama. Kami berharap seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Kemenag untuk lebih serius lagi mengawasi perilaku kekerasan di lingkungan pendidikan," ujarnya.
Menurut Bahrudin, kekerasan di lingkungan sekolah kali ini terjadi akibat pengaruh negatif media sosial. Menurut informasi yang pihaknya kumpulkan dari pihak sekolah bahwa pelaku mempelajari bela diri dari kanal media sosial.
"Kami berharap seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Kemenag untuk lebih serius lagi mengawasi perilaku kekerasan di lingkungan pendidikan," katanya.
Penganiayaan oleh sesama siswa bukan kali ini saja terjadi di wilayah Blitar dan sekitarnya. Pada 9 Maret lalu, GA, 13 tahun, seorang santriwati kelas V salah satu pesantren di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, dianiaya oleh NA, 14 tahun, yang juga teman sesama santri. Korban menderita luka bacok sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Akhir November 2022 lalu, DFA, 12 tahun, salah satu santri di Bululawang, Kabupaten Malang, juga dianiaya oleh temannya, KR, 13 tahun, hingga mengalami patah tulang hidung.
Penyebabnya, korban melaporkan pelaku ke pihak sekolah lantaran membolos. Orangtua DFA pun membawa kasus ini ke meja hijau dengan maksud memberikan efek jera terhadap pelaku tindakan serupa.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa MTsN 1 Blitar, di Desa Kunir, Kecamatan Wonodari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, meninggal, Jumat, 25 Agustus 2023. Korban diduga meninggal akibat dianiaya teman satu kelas.
Korban berinisial MJH, siswa kelas 9. Dia mengembuskan napas saat dalam perjalanan menuju RS Al Ittihad di Srengat. Belum diketahui secara pasti masalah yang menjadi pemicu penganiayaan itu.
Kepala Kepolisian Resor Blitar Kota Ajun Komisaris Besar Danang Setiyo membenarkan adanya peristiwa ini. Penganiayaan terjadi pukul 10.30 di lingkungan sekolah. "Penganiayaan oleh sesama teman sekolah menggunakan tangan kosong," ujarnya.
Usai dianiaya, menurut Danang, guru dan teman-teman membawa korban ke rumah sakit. Namun, sesampai di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal.
Pelaku yang berinisial M kini tengah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota.
"Untuk pelaku sekarang masih dalam pemeriksaan. Karena masih anak-anak, kami perlu penanganan khusus. Untuk penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Unit PPA," katanya.