Kemenag Blitar Akan Sosialisasi Panduan Pendidikan Ramah Anak
Peristiwa santri Muhamad Ali Rofqi (14 tahun) meninggal dunia di Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq di Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar Minggu, 7 Januari 2024 akibat pengeroyokan santri lainnya Rabu 3 Januari 2024 mendapat perhatian serius dari Kementrian Agama (Kemenag) Blitar.
Melalui Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama menerbitkan panduan pendidikan pesantren ramah anak. Kepala Kemenag Blitar, Drs. Baharuddin mengatakan, bahwa Panduan ini dibuat agar peristiwa serupa tak terulang di masa-masa mendatang.
“Kami berusaha meningkatkan pembinaan kepada pesantren sebagai penyangga pendidikan karakter para santri sebagaimana harapan orang tua,” ujar Baharuddin, saat mendampingi Perwakilan Pondok Pesantresn Tahsinul Akhlaq di Warung Kenduri Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Selasa 9 Januari 2024.
Dengan panduan tersebut, diharapkan pendidikan pesantren betul betul menerapkan pendidikan yang membangun karakter anak anak sesuai harapan orang tua untuk menjadi santri yang soleh, solehah dan berbudi pekerti luhur.
Pendampingan
Baharudin juga mengaku telah berkoordinasi dengan stakeholder terutama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk melakukan pendampingan di pesantren Tahsinul Akhlaq.
Program pendampingan tersebut untuk mengembalikan trauma santri akibat peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa salah satu santri di ponpes tersebut melalui trauma healing.
Dengan pendampingan tersebut diharapkan situasi belajar di ponpes tersebut bisa kembali normal seperti semula.
Baharuddin menjelaskan, bahwa pendampingan itu melibatkan struktur kepengurusan yang ada di lingkungan pondok pesantren tersebut. “Di pondok ada pimpinan pesantren, guru dan pendamping santri. Pendamping santri itulah yang menjadi pengganti orang tua. Tugasnya mendampingi anak anak apabila santri mengalami problem dan keluhan. Mereka bisa menggantikan peran orang tua,“ tuturnya.
Bukan hanya itu, Kemenag Blitar juga akan bekerja sama dengan stakeholder untuk melakukan pembinaan bagi pendamping asrama. Tujuannya untuk memahami aspek psikologis santri.
“Ketika usia anak SMP (Sekolah Menengah Pertama) bagaimana memperlakukannya sesuai perkembangan usianya,” terang Baharuddin.
“Pendamping santri bisa dibilang sebagai konselor. Saya kira itu bagian yang akan dilakukan pesantren agar kebutuhan psikologisnya terpenuhi,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi pengeroyokan terhadap santri bernama Muhamad Ali Rofqi oleh teman-temannya. Akibat peristiwa tersebut, korban meninggal dunia.
Atas peristiwa tersebut, Satreskrim Polres Blitar menetapkan 17 tersangka, yang merupakan teman- teman santri di Pondok Pesantren tempat korban belajar pendidikan agama.