Kemenag: 1.000 Pesantren di Jawa Timur Belum Kantongi Izin
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur (Jatim) menyampaikan terdapat 1.000 pondok pesantren di berbagai wilayah di Jawa Timur, belum mengantongi izin.
Kabid Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam, bekerjasama dengan Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI), mendorong agar pesantren tak berizin segera mengurus perizinan. Pihaknya kini menguatkan sosialisasi bersama RMI, untuk mendorong agar pesantren segera mengurus izin.
"Sebanyak 99 persen pesantren ini kan berafiliasi dengan NU. Kita berjejaring dengan RMI, sehingga mengetahui pesantren yang belum berizin dan kami dorong untuk segera mengurus," kata As'adul Anam dikutip dari Antara, Kamis 15 Agustus 2024.
Ia melanjutkan, pesantren tanpa izin akan berdampak merugikan lembaga itu sendiri termasuk para santri. Sebab mereka tak akan bisa menerima bantuan dari pemerintah. "Pesantren tidak bisa mengakses bantuan, pesantren tidak bisa menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam seperti Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ) dan lainnya," katanya.
Kerugian lain, santri lulusan pesantren tanpa izin tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau bahkan ke luar negeri. "Kasihan santrinya, kalau lulus ingin melanjutkan kuliah ke Kairo Mesir atau Yaman, mereka tidak bisa. Karena pesantrennya belum berizin," lanjutnya.
Data Kemenag sendiri mencatat Jawa Timur memiliki pesantren mencapai 7.125 pondok, dengan jumlah santri terbanyak secara nasional. Meski jumlah pondok pesantrennya lebih banyak di Jawa Barat.
Advertisement