PJP Dikritik Muhammadiyah, Kemendikbud: Agama Sangat Esensial
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan siap mendengarkan dan menindaklanjuti kritik yang membangun terkait penyusunan draft Peta Jalan Pendidikan (PJP). Pernyataan ini dikeluarkan mengikuti polemik frasa agama yang disebutkan hilang dalam PJP tersebut.
“Semua masukan yang sangat baik, termasuk penambahan kata-kata agama secara eksplisit akan dipertimbangkan termuat pada pengembangan Peta Jalan Pendidikan selanjutnya,” ujar Pelaksana tugas (plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, Hendarman di Jakarta, Selasa Maret 2021
Pernyataan Hendarman terkait kritikan pedas dari Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haidar Nasir yang beberapa hari lalu mengingatkan agar draft PJP tidak menghilangkan kata agama atau frasa agama dalam visi pendidikan Indonesia 2035.
Jika kata agama sampai hilang atau sengaja tidak dicantumkan, maka telah terjadi pelanggaran perundangan atau inkonstitusional. Kebijakan turunan seperti PJP tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya mulai dari Perpres, UU Sisdiknas, UUD 45 sampai Pancasila.
Hendarman menyebutkan kalau Kemendikbud menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas atensi berbagai kalangan demi penyempurnaan Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 ini dan akan terus menyampaikan perkembangan terkait penyusunannya.
Dikatakan Hendarman, pada Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 tercantum tujuan membangun profil Pelajar Pancasila sebagai SDM Unggul. Di antara profil tersebut adalah pelajar yang “beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia”.
Dia menyebutkan, pengembangan SDM unggul harus bersifat holistik dan tidak terfokus kepada kemampuan kognitif saja. Selain kompetensi abad 21, Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 dirancang agar ekosistem pendidikan mampu menghasilkan anak-anak Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.
“Agama sangat esensial bagi kami, bangsa Indonesia dan karenanya kami refleksikan pada profil Pelajar Pancasila. Kemendikbud tidak pernah berencana menghilangkan pelajaran agama. Pelajaran agama akan tetap ada,” tegas Hendarman yang juga Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikbud.
Menanggapi dokumen Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang beredar di tengah masyarakat, Hendarman mengakui bahwa sejauh ini, hanya ada satu rancangan atau draf Peta Jalan Pendidikan yang sudah pernah dibuat dan dokumen tersebut bukanlah dokumen final.
”Dapat dilihat pada keterangan di setiap halaman bahwa dokumen tersebut masih berupa draf. Substansinya belum lengkap, sehingga tidak dapat dikatakan dokumen final,” terang Hendarman.
Saat ini status Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 masih berupa rancangan yang terus disempurnakan dengan mendengar dan menampung masukan serta kritik membangun dari berbagai pihak.
Melanjutkan penjelasannya, Hendarman menyebutkan Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 mulai disusun atas masukan yang sangat positif dari Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Dalam perjalanannya, Kemendikbud telah bertemu dan meminta masukan kepada lebih dari 60 pihak, yakni organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, organisasi multilateral, dan lain sebagainya,” ujarnya.