Kembangkan Etika Kerukunan Umat Beragama, Ini 6 Poin Rumusannya
Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban Din Syamsudin melaporkan rumusan etika itu kepada Presiden Joko Widodo. Ada enam poin pandangan dan sikap umat beragama tentang etika kerukunan antarumat beragama, yaitu:
1. Setiap pemeluk agama memandang pemeluk agama lain sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan dan saudara sebangsa.
2. Setiap pemeluk agama memperlakukan pemeluk agama lain dengan niat dan sikap baik, empati, penuh kasih sayang, dan sikap saling menghormati.
3. Setiap pemeluk agama bersama pemeluk agama lain mengembangkan dialog dan kerjasama kemanusiaan untuk kemajuan bangsa.
4. Setiap pemeluk agama tidak memandang agama orang lain dari sudut pandangnya sendiri dan tidak mencampuri urusan internal agama lain.
5. Setiap pemeluk agama menerima dan menghormati persamaan dan perbedaan masing-masing agama dan tidak mencampuri wilayah doktrin, akidah, keyakinan dan praktik peribadatan agama lain.
6. Setiap pemeluk agama berkomitmen bahwa kerukunan antarumat beragama tidak menghalangi penyiaran agama, dan penyiaran agama tidak menggangu kerukunan antar umat beragama
Sekitar 250 pemuka agama berkumpul dalam Musyawarah Besar Pemuka Agama untuk Kerukunan Bangsa. Kegiatan yang diikuti para pemuka agama dari berbagai daerah di Indonesia ini ditutup Sabtu, 10 Fabruari 2018, oleh Presiden Jokowi.
Beberapa pejabat yang turut mendampingi Presiden saat menerima para tokoh agama, di antaranya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar-agama dan Peradaban Din Syamsuddin.
Jokowi dan Din di Istana
Din Syamsudin menjelaskan, pertemuan selama tiga hari itu merupakan ajang silaturahmi dan dialog para pemuka agama, untuk membahas tujuh permasalahan pokok. Persoalan tersebut di antaranya pandangan dan sikap pemuka agama tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila; pandangan dan sikap umat beragama tentang Indonesia yang berbineka tunggal ika; serta pandangan dan sikap umat beragama tentang pemerintahan dasar hasil pemilu demokratis berdasarkan konstitusi.
Bahan pokok masalah lainnya, yaitu prinsip-prinsip kerukunan atau etika kerukunan, tentang penyiaran agama dan umat beragama, solusi terhadap masalah intra-agama, dan rekomendasi-rekomendasi terhadap faktor-faktor non-agama yang mengganggu kerukunan.
"Alhamdulillah, ketujuh pokok pembahasan telah dibahas secara cukup mendalam diawali dengan tiga sesi sidang," ujar Din.
Dari hasil musyawarah tersebut, salah satu kesepakatan yang disepakati pemuka agama ialah NKRI berdasarkan Pancasila adalah bentuk terbaik dan final bagi bangsa Indonesia. Karena itu harus dipertahankan keutuhannya. Selanjutnya, pemuka agama memandang bahwa semua upaya yang ingin mengubah Pancasila merupakan ancaman serius bagi eksistensi. Sehingga yang ingin melakukan mengubah Pancasila harus pendekatan dialogis agar menerima NKRI berdasarkan Pancasila.
Setelah melaporkan, Din bersama perwakilan pemuka agama menyerahkan laporan hasil musyawarah tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
Menanggapi hal itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi rumusan pandangan dan sikap pemuka agama tentang etika kerukunan antarumat beragama. "Saya amat bersyukur dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas rumusan tersebut," kata Lukman usai mendampingi Presiden Joko Widodo pada kesempatan tersebut.
Menurut Lukman, rumusan etika tersebut penting untuk ditaati oleh setiap umat beragama dalam menjalani kehidupan kemasyarakatan di tengah kemajemukan. Dia menuturkan, rumusan itu menitikberatkan pada pentingnya sikap saling menghormati dan menghargai antar pemeluk agama.
"Rumusan ini penting dipahami dan ditaati dalam menjaga kerukunan Indonesia yang majemuk," ujarnya. (adi)