Kembalikan Jalan Kenari
Seandainya Jalan Kenari masih ada dan belum dibebaskan, sudah pasti arus lalu lintas di Jalan Tunjungan lebih lancer, dan tidak menumpuk di depan Hotel Simpang di ujung Jalan Gubernur Suryo. Jalan kenari adalah jalan lama, menjadi jalan alternatif apabila Jalan Tunjungan sebelah selatan macet.
Jalan Kenari menghubungkan Jalan Tunjungan dengan Jalan Simpang Dukuh. Jalan ini meskipun panjangnya cuma sekitar 150 meter dengan lebar aspal 5 meter, tapi amat vital karena selain membantu mengurai kemacetan juga menjadi jalan pintas dari arah Tunjungan ke Gedung Grahadi.
Sayang, Jalan Kenari sudah dipagari dengan seng, dan sudah masuk ke areal yang dikuasai PT Sentral Tunjungan Perkasa. Di sebelah timur, dari Jalan Simpang Dukuh, Jalan Kenari ditutup dengan pagar jeruji. Sudah bertahun-tahun jalan bersejarah itu dikuasai swasta, sejak jaman Kota Surabaya dipimpin walikota almarhum Sunarto yang menjabat sejak 1994 hingga 2002. Anggota DPRD Kota Surabaya hasil bersama walikota saat itu ikut bertanggungjawab terhadap pelepasan Jalan Kenari.
Kini mengembalikan Jalan Kenari pada fungsi asalnya memang mendesak, tetapi tidak gampang dilakukan sebab ketika itu PT Sentral Tunjungan Perkasa dapat memiliki , tetapi yang dihadapi justru pihak pengusaha telah memiliki sertifikat Hak Gunan Bangunan atas tanah bekas jalan seluas 1.900 M2 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional tahun 1997. Saat pelepasan, PT STP menitipkan dana sebesar Rp 4,2 milyar kepada Pemerintah Kota Surabaya.
Pemerintah Kota Surabaya telah mengajukan surat beberapa kali kepada BPN untuk membatalkan penerbitan HGB atas Jalan Kenari, tapi hingga kini belum ada jawaban. Di bawah kepemimpinan Risma Triharini, diharapkan Jalan Kenari kembali dapat berfungsi seperti semula, bisa dimanfaatkan oleh semua warga kota Surabaya. Sebab kawasan di sekitar Jalan Kenari kini telah menjadi kawasan emas, dengan berdirinya beberapa mall dan hotel di Jalan Basuki Rahmad hingga Jalan Embong Malang. Banyak investor yang negincarnya. (nas)