Kembali Muncul, Polisi Dalami Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
Penyidik Bareskrim Polri turun melakukan penyelidikan kasus gagal ginjal akut anak yang kini kembali terjadi. Menyusul Kementerian Kesehatan menerima laporan kasus Gangguan Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang menimpa dua anak awal Februari 2023 ini.
Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, timnya sedang melakukan penyelidikan terkait 2 kasus gagal ginjal akut pada anak di wilayah DKI Jakarta. “Tim sedang turun untuk telusuri kembali, apa yang dikonsumsi pasien tersebut,” kata Pipit saat dihubungi wartawan pada Senin, 6 Februari 2023.
Penyidik lanjutnya, tetap akan berkoordinasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kenapa bisa muncul 2 kasus gagal ginjal pada anak lagi. Kemungkinan, 2 anak yang terjangkit kasus beda dengan sebelumnya. “Kita tetap berkoordinasi dengan BPOM. Sepertinya kasusnya berbeda dengan kasus sebelumnya, namun masih didalami,” ujarnya.
Seperti diketahui Gangguan Akut Progresif Atipikal (GGAPA) kembali muncul awal Februari 2023 ini. Padahal kasus ini sudah tidak lagi terjadi sejak Desember 2022 lalu.
Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr M Syahril, pihaknya mendapatkan laporan kasus baru GGAPA. “Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek” ujarnya dikutip laman Kemenkes, pada Senin 6 Februari 2023 di Jakarta.
Dua kasus dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Kemenkes meminta agar Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah lain untuk aktif memantau pasien dengan gejala GGAPA, dan segera merujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk Kemenkes untuk menangani pasien tersebut.
Satu Kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion. Pada tanggal 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria) kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan, dan pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.
Adanya gejala GGAPA maka direncanakan pasien dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa. Pada tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil. Pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole, namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia, lanjut dr. Syahril.
Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada tanggal 26 Januari, kemudian mengkonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri.
Pada tanggal 30 Januari mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas. Pada tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan. Pada tanggal 2 Februari dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta. Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini.