Kematian Tinggi, Pemkot Malang Serukan Pemakaman Mandiri
Angka kematian pasien Covid-19 di Kota Malang terhitung tinggi dalam beberapa hari terakhir. Per hari rata-rata ada belasan hingga puluhan pasien Covid-19 yang dilakukan pemulasaraan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Hal ini membuat beberapa Rumah Sakit (RS) rujukan dan petugas pemulasaraan mengalami kewalahan ketika memakamkan jenazah pasien Covid-19. Untuk itu, kata Sutiaji, pihaknya saat ini sudah menjadikan RSUD Kota Malang sebagai RS rujukan pemulasaraan.
"Selain membuka pendaftaran relawan pemulasaraan kami juga mengambil langkah mengaktivasi kembali ketangguhan pemakaman secara mandiri oleh masyarakat (anggota keluarga yang berduka)," ujarnya pada Rabu, 14 Juli 2021.
Setelah dilakukan identifikasi, lanjut Sutiaji, lamanya antrean pemulasaraan jenazah Covid-19 terletak pada proses pengambilan. Hal ini disebabkan karena tidak sebandingnya jumlah petugas dan jenazah Covid-19. "Terpotret penumpukan terjadi pada saat antrean pemulasaran karena jumlah tenaga pemulasaran tidak sebanding dengan jenazah serta daftar tunggu setelah pemulasaraan untuk masuk daftar antrean petugas pemakaman," katanya.
Jumlah petugas pemulasaraan jenazah Kota Malang terdiri dari UPT Pemakaman sebanyak delapan personel, PSC Kota Malang lima personel dan BPBD Kota Malang sebanyak lima personel.
Sutiaji mengatakan, untuk mengatasi hal itu pihaknya sudah membuka rekrutmen relawan petugas pemulasaraan jenazah. Tercatat sudah ada enam orang yang mendaftar dan akan segera dilakukan pelatihan.
Selain itu, kata Sutiaji, pihaknya juga akan mengaktifkan petugas pemakaman jenazah Covid-19 berbasis masyarakat agar bisa memakamkan anggota keluarganya yang terinfeksi virus corona secara mandiri.
Maka dari itu, kata dia, yang perlu diperhatikan adalah menguatkan mekanisme SOP proses pemulasaraan jenazah yang dilakukan pihak rumah sakit dipastikan sudah aman, sehingga masyarakat tinggal memakamkan secara mandiri.
"Artinya pasca proses dimaksud (pemulasaraan jenazah di RS) pihak keluarga dapat mengambil dan melakukan proses pemakaman secara mandiri dalam ketangguhan. Ini tentu akan mengurangi tingkat penumpukan, antrean sekaligus beban petugas," ujarnya.
Ditambahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, bahwa edukasi pemakaman sesuai protokol kesehatan Covid-19 sebenarnya sudah dilakukan melalui kampung tangguh. "Saat Kota Malang menginisiasi berdirinya kampung-kampung tangguh, maka salah satu instrumennya adalah ketangguhan dalam proses pemakaman," katanya.