Kematian Mahasiswa UIN Malang, Polres Batu Kejar Bukti Materiil
Kasus meninggalnya dua mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang saat mengikuti diklat anggota Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pencak Silat Pagar Nusa masih terus diselidiki.
Polres Batu hingga saat ini belum menetapkan tersangka. Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus mengatakan bahwa untuk bisa menetapkan tersangka pihaknya membutuhkan bukti materiil.
Bukti materiil berupa hasil otopsi jenazah kedua korban tersebut dibutuhkan sebagai barang bukti tindak pidana kekerasan yang menyebabkan nyawa melayang.
“Untuk bisa melakukan otopsi kami masih komunikasi dengan pihak keluarga. Dari pihak keluarga masih meminta waktu untuk berdiskusi dulu (untuk memberikan izin otopsi),” ujarnya, Rabu 17 Maret 2021.
Lanjut Jeifson, sampai saat ini pihak keluarga belum meberikan izin untuk proses otopsi dua jenazah mahasiswa UIN tersebut.
“Masih menunggu waktu. Intinya untuk mengungkap kasus ini kami minta persetujuan keluarga,” katanya.
Terkait unsur kelalaian dari panitia, Jeifson mengatakan, belum ada kesimpulan. Karena bukti untuk mengarah unsur pidana itu masih dalam penyelidikan.
Adapun terkait barang bukti yang sudah diamankan berupa handphone dan laptop milik panitia, Jeifson menilai bukti itu belum kuat.
“Bukti itu tidak kuat untuk menyimpulkan apakah kematiannya akibat kelalaian atau bukan,” ujar Jeifson.
Dua mahasiswa yang meninggal tersebut yaitu Miftah Rizki Pratama dan Faisal Lathiful Fakhri. Mereka meninggal usai mengikuti rangkaian kegiatan pembaitan di lokasi Coban Rais, Kota Batu.
Advertisement