Kemarin,2 Istri Wabub Jadi Kades hingga Mobil Mewah Nunggak Pajak
Pelantikan dua istri Wakil Bupati (Wabub) Blitar menjadi Kepala Desa (Kades) serta ribuan mobil mewah tak bayar pajak menjadi dua di antara beragam peristiwa yang terjadi, Senin 16 Desember 2019, kemarin.
Dua Istri Wabub Blitar Jadi Kades
Bupati Blitar Rijanto baru saja melantik 167 Kepala Desa (Kades) hasil pemilihan Kades serentak pada Oktober 2019. Acara dilangsungkan di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Jumat 13 Desember 2019.
Ada kejadian unik dalam pelantikan tersebut. Bayangkan saja, ada dua ibu kades cantik yang ternyata istri dari Wakil Bupati Blitar Marhenis Urip Widodo.
Mungkin rumah tangga Marhenis Urip Widodo contoh poligami yang sukses. Istri tua akur dengan istri muda. Bahkan mereka berprestasi di desanya masing-masing.
Sepeti diketahui, istri pertama Marhenis Urip Widodo adalah Halla Unariyanti. Wanita 48 tahun itu terpilih kembali menjadi Kades Bendosewu. Sedangkan madunya, Fendriana Anitasari, 33 tahun, terpilih menjadi Kades Wonorejo.
Pelantikan ini merupakan penanda keduanya melanjutkan kepemimpinan untuk periode kedua. Fendriana Anitasari diketahui berhasil meraup 2.275 suara dari 3.539 daftar pemilih tetap, dengan jumlah kehadiran 2.789 warga.
Ribuan Mobil Mewah Nunggak Pajak
Penyitaan 14 mobil mewah yang tak dilengkapi dokumen resmi ternyata hanya sebagian kecil dari jumlah mobil mewah yang beredar di Jawa Timur.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Boedi Prijo mengatakan, ada 7.628 mobil mewah yang beredar di Jatim, seperti Malang dan Surabaya.
"Terdaftar di Jawa Timur ada 2.628 mobil mewah dengan nilai pajak Rp125.428.583.000," kata Boedi Prijo saat ditemui di Polda Jatim, Surabaya, Senin 16 Desember 2019.
Pria yang akrab disapa Boedi menyebut, mobil Toyota Alphard paling banyak beredar dengan jumlah 2.138 unit, 498 unit Mercedez Benz S Class, lalu 207 unit Porsche, 65 mobil Hummer, 60 Range Rover, 55 Wrangler.
Selain itu, ada 51 BMW seri 7, 20 mobil Rolls Royce, 12 unit mobil Ferrari, 5 unit Lamborghini, 2 unit McLaren, dan 1 Aston Martin. Mobil mewah ini dikategorikan berdasar harga di atas Rp700 juta.
"Jadi kategori mobil mewah ini berdasar undang-undang yaitu harganya di atas Rp700 juta. Sedangkan untuk McLaren dan Aston Martin harganya paling mahal sekitar Rp3 miliar lebih," kata Boedi.
Namun, dari total 7.628 itu, ditemukan 610 mobil mewah yang masih belum membayarkan pajak dengan potensi nilai sebesar Rp10 miliar.
"Ini masih ada waktu 2 minggu lagi-bagi pemilik untuk segera menyelesaikan," katanya.
Sementara itu, terkait mobil mewah yang disita oleh Polda Jatim, ia mengaku jika ada beberapa yang tidak terdaftar di database Bapenda Jatim. Namun, itu bisa jadi mobil tersebut terdaftar di luar Jatim.
Advertisement