Kemarin, Yusuf Mansur Diperiksa Polisi dan Protes Viking Sun
Beragam peristiwa kemarin. Dua di antaranya Ustaz Yusuf Mansur yang mendatangi Polres Surabaya serta DPRD Jatim memprotes penolakan Viking Sun.
Yusuf Mansur Datangi Polres
Ustaz Yusuf Mansur datangi Polisi Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jumat 6 Maret 2020, pukul 10.00. Setelah sebelumnya gagal diperiksa, lantaran ayahnya meninggal, Ustaz Yusuf akhirnya memenuhi pemanggilannya sebagai saksi, terkait kasus penipuan perumahan syariah, Multazam Islamic Residence.
Dalam perjalannya menuju Gedung Pemeriksaan Anindhita tersebut, ia menaiki Golf Car yang dikemudikan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.
Dalam kehadirannya tersebut, Yusuf mengatakan ia ingin memenuhi janjinya, yakni bersikap kooperatif terhadap hukum yang tengah berjalan. “Jadi memenuhi panggilan sesuai janji saya, bahwa kalau dipanggil sebagai warga negara (akan datang),” ungkap Yusuf, sembari menyapa wartawan.
Dia ingin membuktikan kepada semuanya bahwa ia benar-benar tidak bersalah. Selain itu, Yusuf juga berniat memberi contoh kepada santri dan anaknya tentang sikap taat hukum.
"Sebagai pelajaran buat anak-anak saya juga santri-santri kami dan keluarga, ya penuhi aja panggilan, Bismillah untuk membuktikan saya tidak bersalah, tidak terlibat," tuturnya.
Di lain tempat, AKBP Sudamiran belum memberikan kejelasan mengenai pemanggilan Yusuf kali ini. Ia hanya mengatakan kalau, hal tersebut hanya untuk pemeriksaan tambahan. "Tidak. Bukan schedule ulang. Ini untuk tambahan pemeriksaan," kata dia.
Sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur, dinyatakan sebagai saksi setelah fotonya terpampang di poster promosi, perumahan Syariah fiktif, Multazam Islamic Residence. Perusahan tersebut dinyatakan bersalah setelah merugikan 32 orang korbannya.
Protes Penolakan Viking Sun
Keputusan Pemerintah Kota Surabaya yang menolak bersandarnya kapal pesiar Viking Sun dianggap berlebihan oleh DPRD Jawa Timur. Pasalnya keputusan yang dilakukan oleh Wali Kota Surabaya tersebut dapat mengganggu potensi minat wisata di Jawa timur.
"Ini namanya panik berlebihan dan ini jelas merugikan pariwisata di Jatim,” ucap Ketua DPRD Jatim Kusnadi di Surabaya, Jumat 6 Maret 2020).
Diketahui kapal yang mengangkut kurang lebih 1.300 turis dari mancanegara dikabarkan akan bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak hari ini, 6 Maret 2020. Namun, rencana ini dibatalkan karena Pemkot Surabaya menolak kedatangan kapal pesiar mewah tersebut. Pemkot Surabaya menolak kedatangan kapal ini masuk Surabaya karena diduga karena terdapat dua penumpang yang dinyatakan suspect virus corona.
Kata Kusnadi, keputusan Walikota Surabaya Tri Rismaharini ini, dianggap tak berdasarkan data atau fakta yang valid. Datanya hanya berdasar kabar yang ia terima dari dermaga sebelumnya yaitu Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
“Kalau keputusan pelarangan hanya bersumber ‘katanya’, berarti masih diduga dan belum pasti. Kalau begitu, kenapa dilarang untuk bersandar,” katanya.
Seperti ketahui, sektor pariwisata Jawa Timur saat ini sedang surut pasca isu penyebaran virus corona. Satu sisi, kapal pesiar mewah ini malah membawa ribuan wisatawan asing. Harapannya tentu saja bisa mendongkrak kontribusi di sektor pariwisata di Jawa timur.
Masih menurut Kusnadi, kapal pesiar Viking Sun itu saat memasuki perairan Indonesia sebenarnya juga sudah menjalani pemeriksaan oleh pemerintah pusat.
“Saya diberi tahu oleh Gubernur Khofifah, kalau kapal tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di NTT dan seluruh penumpangnya sehat. Kalau sudah ada pemeriksaan dan ternyata sehat semua, tentunya tak boleh ada larangan untuk memasuki kawasan perairan atau bersandar,” jelasnya.
Dengan demikian, menurutnya pemerintah pusat telah memberikan izin untuk para turis dari mancanegara itu bisa menikmati perjalanan wisata di Indonesia. Termasuk Jawa Timur salah satunya.
“Kemunculan larangan karena takut penyebaran virus corona jelas berlebihan dan ini yang membuat panik masyarakat,” tandasnya.