Kemarin, Syarat Nikah New Normal dan Pasar Tangguh Surabaya
Beragam peristiwa mewarnai pemberitaan Ngopibareng.id sepanjang Jumat, 12 Juni 2020. Dua di antaranya SOP untuk nikah di era New Normal serta pasar tangguh hadapi Covid-19.
Syarat Nikah Era New Normal
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang sudah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan bagi para calon pengantin yang hendak melakukan prosesi pernikahan.
"Pelayanan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA), dilaksanakan pada hari dan jam kerja seperti biasa. Sudah mulai berlaku di Kota Malang, hanya saja memang ada peraturan khusus terkait protokol kesehatan," tutur Kasi Binmas Islam Kemenag, Kota Malang, Moh Rosyad pada Jumat 12 Juni 2020.
SOP protokol kesehatan tersebut terang Rosyad tertuang dalam surat edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020.
"Bisa dilaksanakan di KUA atau di luar KUA. Protokolnya seperti memakai masker, sarung tangan dan hand sanitizer. Selain calon pengantin, wali dan pengiring juga harus pakai sarung tangan dan masker," jelasnya.
Selain itu, Rosyad menuturkan bagi para peserta prosesi akad nikah dibatasi maksimal hanya 10 orang saja. "Sementara prosesi akad di Masjid atau gedung pertemuan maksimal 20 persen dari kapasitas ruangan, atau tidak boleh lebih dari 30 orang," ujarnya.
Rosyad juga menyampaikan pihaknya sudah meneruskan surat edaran terkait pemberlakuan protokol kesehatan tersebut ke tiap-tiap KUA yang ada di Kota Malang.
Pasar Tangguh Hadapi Covid-19
Setelah PSBB Surabaya berakhir, beberapa Pasar Tradisional sedang dipersiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot), untuk memasuki new normal. Seperti membuat kebijakan menyerupai Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo, yang sebelumnya sudah digagas.
Dari pantauan Ngopibareng.id, di Pasar Genteng Baru, tangga di depan pintu masuk yang bisanya tidak disekat, saat ini telah dipisahkan oleh pot bunga. Hal ini dimaksutkan agar pengunjung yang masuk dan keluar, tidak menggunakan satu pintu saja.
Selain itu, guna menghindari hal serupa, sistem satu arah jalan juga diberlakukan di dalam bangunan. Beberapa botol handsanitizer dan tempat cuci tangan pun terlihat di lokasi tertentu.
Kepala Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah Pemkot Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, bahwa penerapan protokol kesehatan tersebut, dipersiapkan untuk menghadapi new normal.
"Setidaknya, ada dua pasar yang bakal menjadi pasar tangguh di Surabaya, yakni Pasar Genteng Baru dan Pasar Tambahrejo," kata Hebi, Jumat, 12 Juni 2020.
Konsep Pasar Tangguh yang dimaksud Hebi hampir sama dengan Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo yang telah diterapkan sebelumnya. Yakni akan dibentuk tim khusus atau satgas di pasar, yang diisi oleh pengelola pasar dengan pedagang.
"Kami libatkan pedagang karena mari bersama-sama menjaga pasar. Untuk menjadi pasar tangguh bukan hanya tugas pemerintah atau PD Pasar Surya, tetapi tugas bersama, termasuk pedagang," jelasnya.
Advertisement