Kemarin, Sosialita Kediri Diburu Polisi-Temuan Baru Kasus Novel
Beragam peristiwa mewarnai pemberitaan ngopibareng.id, sepanjang Selasa 10 Desember 2019. Dua peristiwa yang menjadi perhatian publik yakni sosialita Kediri yang diburu polisi Hong Kong serta temuan baru kasus Novel Baswedan.
Sosialita Diburu Polisi Hong Kong
Sosialitas asal Kediri, Jawa Timur, bernama Azura Luna Mangunhardjono viral. Namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian Hong Kong. Ia diduga melakukan penipuan dan pencurian yang menyebabkan korbannya mengalami kerugian mencapai 500 ribu dolar AS.
Kebohongan Azura pertama kali diangkat oleh media lokal Hong Kong. Hingga akhirnya kasus Azura semakin viral usai South China Morning Post mengangkat berita mengenai perempuan asal Kediri itu, dengan judul "The Rise and Fall of Hong Kong Socialite Azura Luna".
Salah satu korban yang juga kekasih Azura Luna asal Los Angeles, Amerika Serikat, Robert mengaku pernah menjadi korban wanita kelahiran 1978 itu.
Menurut Konsulat Jenderal RI di Hong Kong melalui Konsul Muda Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KJRI, Vani Alexandra Lijaya, pihak KJRI pernah menerbitkan paspor atas nama Azura Luna di tahun 2016. Ia juga pernah meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada 2018 lalu.
"Namun yang bersangkutan diketahui tidak berada di Hong Kong," sambungnya.
Jika Azura Luna benar melanggar hukum di Hong Kong, pihak KJRI akan tetap berusaha memberikan bantuan hukum seperti advokasi, pendampingan dalam sidang, hingga menyediakan penerjemah.
"Sesuai dengan UU dan Ketentuan Hukum yang berlaku di Indonesia, bagi setiap WNI yang berada di Luar Negeri yang menghadapi masalah hukum baik sebagai pelaku maupun korban, Perwakilan RI (KJRI Hong Kong) akan memberikan bantuan hukum secara proporsional dan terukur," ujar Vani Alexandra Lijaya.
Temuan Baru Kasus Novel
Presiden Joko Widodo mengatakan ada temuan baru terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Informasi temuan baru ini didapatkan Jokowi setelah pada Senin, 9 Desember 2019 sore dirinya memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Sudah, Sore kemarin undang Kapolri. Ditanyakan langsung ke Kapolri, karena ingin mendapatkan ketegasan ada ndak progresnya," kata Jokowi ketika ditemui di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Desember 2019.
Menurut Jokowi, Kapolri menceritakan adanya temuan baru yang menjurus pada kesimpulan penyelidikan.
"Kapolri jawab ada temuan yang baru yang sudah menuju pada kesimpulan. Karena itu saya nggak kasih waktu lagi, saya bilangnya secepatnya diumumkan hasilnya," kata Jokowi.
Meski telah mendapatkan cerita dari Kapolri, namun Jokowi enggan menyebut temuan baru tersebut. "Tanyakan langsung saja ke Kapolri. Saya sudah tidak lagi berbicara bulan, kalau sudah saya bilang secepatnya ya berarti dalam waktu harian," kata Jokowi.
Sekadar diketahui, pada 1 November 2019 silam, Jokowi pernah minta Kapolri Jenderal Idham Azis segera menuntaskan kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan paling lama di awal Desember.
Terkait proses ini, Polri juga menjanjikan dalam waktu dekat segera megumumkannya ke publik. "Tidak akan lama lagi. InsyaAllah tidak sampai berlulan-bulan. Doakan saja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Polisi M Iqbal, Senin, 9 Desember 2019.
Advertisement