Kemarin, Risma Emoh Perpanjang PSBB dan 4 Daerah Turun Status
Beragam persitiwa pandemi Covid-19 masih mewarnai pemberitaan Ngopibareng.id sepanjang Minggu, 7 Juni 2020. Dua di antaranya Walikota Tri Rismaharini menolak perpanjangan PSBB ala Gubernur Khofifah; serta empat daerah mengalami penurunan status.
Risma Ogah Perpanjang PSBB
Walikota Surabaya Tri Rismaharini, tegas menolak perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di wilayah Surabaya Raya. Risma minta keinginannya itu disetujui dan didengarkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Sementara itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, tak bisa memutuskan secara pribadi perpanjangan PSBB di Surabaya Raya. Ia akan melakukan evaluasi terlebih dahulu dengan berbagai pihak. Utamanya terkait dengan epidemiologi kurva di wilayah Surabaya Raya.
Rencananya, ia akan menggelar rapat tersebut pada malam hari ini Minggu 7 Juni 2020 di gedung negara Grahadi.
"Jadi kalau terkait dengan PSBB Surabaya Raya, malam nanti kami akan dikoordinasikan dengan pakar epidemiologi ya," kata Khofifah singkat.
Seperti diketahui, wilayah Surabaya yang mencakup Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, sudah tiga kali melakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
PSBB Surabaya Raya dimulai pada jilid I, yang diberlakukan pada 28 April-11 Mei 2020. Kemudian diperpanjang menjadi PSBB Jilid II, mulai 12 Mei-25 Mei 2020. Hingga akhirnya diperpanjang kembali menjadi PSBB Jilid III, yang diberlakukan dari 26 Mei-8 Juni 2020.
4 Daerah Turun Status
Empat daerah zona merah di Jawa Timur dinyatakan turun status oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat. Empat kota tersebut adalah Kota Blitar, Lumajang, Ngawi dan Kota Madiun.
"Jadi hari ini ada empat daerah yang alhamdulillah sudah masuk katagori resiko rendah atau sudah masuk katagori zona kuning," ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ketika menyampaikan update penyebaran covid-19 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu 7 Juni 2020 malam.
Khofifah menjelaskan, turun status itu berdasar informasi dari Gugus Tugas Pusat karena tidak ada penambahan kasus positif baru dalam satu minggu ini.
Untuk itu, ia berharap kondisi ini terus terjaga dan dapat dengan cepat kembali turun menjadi zona hijau. "Mudah-mudahan ini akan terus membaik setelah kuning tidak ada ODP dan tidak ada PDP, maka akan menjadi zona hijau atau zona yang sudah tidak berbahaya," katanya.
Selain itu, ada pula daerah yang kini menjadi zona oranye yakni Nganjuk, Tulungagung, Kabupaten Pasuruan, Kota Batu, Jombang, Kabupaten Madiun, Kota Mojokerto, Sumenep, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Ponorogo, Banyuwangi, Kota Malang, Trenggalek, Bondowoso, Kota Kediri, Kabupaten Probolinggo, dan Pacitan.
Sementara daerah zona merah yakni Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Malang, Pamekasan, Bangakalan, Magetan, Bojonegoro, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Blitar, Situbondo, Lamongan, Jember, Sampang, Tuban dan Kabupaten Kediri.
Saat disinggung terkait penerapan New Normal pada empat daerah tersebut, Khofifah menjelaskan berdasar panduan dari World Health Organization (WHO) dan Kementerian Kesehatan setelah itu dilakukan upaya pendisiplinan yang dilakukan oleh masing-masing daerah. Namun, kata Khofifah penerapan New Normal itu baru bisa diterapkan setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dianggap sukses.
"Maka, mereka melihat peta ini, dari melihat peta itu misalnya ada tempat wisata katakan Gunung Ijen sekarang sudah menyiapkan New Normal kemudian ini para bupatinya sudah mulai koordinasi. Kalau misalnya promo akan dibuka tahapannya seperti apa mana. Ini semua sebetulnya koordinasinya dipandu oleh masing-masing kementerian misalnya kalau New Normal panduannya seperti apa," paparnya.