Kemarin, Rencana Bromo Dibuka hingga Buruh Luruk DPRD Jatim
Beragam peristiwa dari Jawa Timur mewarnai pemberitaan Ngopibareng.id sepanjang Selasa, 25 Agustus 2010. Dua peristiwa di antaranya adalah rencana pembukaan Bromo serta unjuk rasa buruh di Grahadi.
Bromo Segera Dibuka
Mulai hari Jumat 28 Agustus, destinasi wisata unggulan di Jawa Timur, Gunung, Bromo, kembali dibuka untuk para wisatawan, usai mendapatkan persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru John Kenedie mengatakan, pembukaan wisata Gunung Bromo tersebut dilakukan secara bertahap.
"Sudah ada persetujuan menteri, untuk membuka Bromo secara bertahap," kata John, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.
John menjelaskan, pembukaan kembali wisata Gunung Bromo di Jawa Timur akan dilakukan pada Jumat, 28 Agustus 2020 mulai pukul 13.00 WIB. Para wisatawan yang berkunjung ke Gunung Bromo, harus mengikuti prosedur standard protokol kesehatan secara ketat.
Untuk tahap awal, lanjut John, para wisatawan yang akan berkunjung ke Gunung Bromo dibatasi sebanyak 20 persen dari total kapasitas daya tampung, atau sebanyak 739 orang per hari. Jumlah pengunjung tersebut, akan dievaluasi dan ditambah secara bertahap.
John menambahkan, dari total kuota sebesar 20 persen tersebut, dibagi untuk Penanjakan sebanyak 178 orang per hari dari total kapasitas 892 orang. Kemudian, wilayah Bukit Cinta, 28 orang per hari, dari total kapasitas 141 orang.
Bukit Kedaluh, jumlah wisatawan yang diperbolehkan sebanyak 86 orang per hari, dari total kapasitas 434 orang, kawasan Savana Teletubbies, maksimal 347 orang per hari, dari total kapasitas 1.735 orang, dan kawasan Mentigen sebanyak 100 orang per hari dari total kapasitas 500 orang.
"Setiap minggu akan dilakukan evaluasi bertahap. Jika aman, dan tidak ada klaster baru, akan bertahap kita tambah, menjadi 30 persen, sampai nanti 50 persen," kata John.
Pembukaan wisata Bromo tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 261/MenLHK/KSDAE/KSA.0/6/2020 Tentang Reaktivasi bertahap kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam, dan Suaka Margasatwa Untuk Kunjungan Wisata Alam dalam Kondisi Transisi Akhir COVID-19.
Buruh Luruk DPRD Jatim
Ratusan buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim, datangi kantor DPRD Jatim, Selasa, 25 Agustus 2020. Mereka menganggap, beberapa kebijakan dari pemerintah tidak tepat sasaran.
Sekretaris KSPI Jatim, Jazuli, mengatakan jika salah satu dari program tersebut adalah bantuan Rp600.000 berdasarkan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai jika kebijakan tersebut diskriminatif.
“Saya sampaikan kepada pemerintah, bahwa kebijakan ini diskriminatif. Ini kebijakan pemerintah yang tidak tepat menurut kami,” kata Jazuli, saat ditemui di DPRD Jatim, Selasa, 25 Agustus 2020.
Sebab, lanjut Jazuli, masih banyak buruh yang tidak terdaftar ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, hal ini akan berdampak pada sedikitnya pekerja yang mendapatkan bantuan tersebut.
“Jamsostek misalnya, di jatim yang terdaftar baru 1,8 juta orang pekerja formal, tetapi tenaga kerja kita itu jauh lebih dari 10 juta, artinya itu belum sampai 10 persen,” jelasnya.
Advertisement