Kemarin, Protokol Pedagang Kurban dan DPRD Probolinggo Lockdown
Peristiwa pandemi Corona masih mewarnai pemberitaan Ngopibareng.id sepanjang Selasa 21 Juli 2020. Dua peristiwa di antaranya adalah penerapan protokol kesehatan bagi pedagang hewan kurban serta gedung DPRD Kota Probolinggo Lockdown.
Protokol Kesehatan Pedagang Hewan Kurban
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri, Jawa Timur, melakukan sidak di sejumlah tempat penjualan hewan kurban. Pengawasan ini dilakukan terkait kesiapan menjelang perayaan Idul Adha yang jatuh pada 31 Juli 2020. Sidak dilakukan serentak hari ini yang melibatkan lima tim.
Karena masih dalam masa pandemi, pengawasan tidak hanya tertuju pada pemeriksaan fisik hewan kurban, melainkan juga tentang mekanisme penerapan protokol kesehatan oleh pedagang hewan kurban.
Tim monitoring dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri mendatangi pedagang hewan kurban wilayah Desa Joho, Kecamatan Ngasem. Dalam sidak tersebut, para pedagang hewan kurban sudah menerapkan protokol kesehatan.
"Teknis penerapanya mulai dari pengecekan suhu badan terhadap calon pembeli, sebelum masuk ke dalam," terang Tutik Purwaningsih selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri, Selasa 21 Juli 2020.
Lebih lanjut, Tutik Purwaningsih menerangkan, enerapan physical distancing para pedagang hewan kurban meliputi jaga jarak antar pembeli dengan pedagang saat memilih hewan kurban. Lalu, tersedia tempat cuci tangan serta ditentukan arah keluar-masuk bagi pengunjung agar tidak melewati pintu yang sama atau bergerombol.
"Kegiatan ini sesuai dengan edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan nomor 008 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban di Masa Pandemi Covid-19. Jadi tahun ini kita berbeda dengan tahun sebelumnya," terang Tutik Purwaningsih.
Dari hasil pantauan yang dilakukan, ada sekitar 150 hewan kurban jenis sapi dan kambing yang dijual di lokasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan kesehatan semuanya dinyatakan tidak ada masalah. Namun dari segi usia, menurut Tutik Purwaningsih, ada satu ekor hewan kurban yang tidak memenuhi persyaratan untuk dipotong atau belum poel.
DPRD Kota Probolinggo Lockdown
Setelah sehari sebelumnya digelar tes usap (swab) massal terhadap 30 anggota DPRD Kota Probolinggo dan puluhan pegawai Sekretariat DPRD, gedung DPRD disemprot cairan disinfektan, Selasa, 21 Juli 2020. Selain itu, untuk mencegah penyebaran Covid-19, aktivitas di gedung DPRD akan dihentikan (lockdown) sementara.
Kebijakan yang sudah disetujui pihak legislatif dan eksekutif itu diambil pasca ditemukannya, dua orang di gedung DPRD itu yang terpapar Covid-19. Yakni, seorang sopir yang bertugas di lingkungan DPRD dan seorang anggota DPRD setempat.
“Sebenarnya sejak awal pandemi Covid-19, kami dari sudah menyarankan, kegiatan di gedung DPRD yang melibatkan eksekutif dilakukan melalui video conference,” kata Walikota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin saat meninjau penyemprotan gedung DPRD, Selasa 21 Juli 2020.
Seluruh ruang di gedung DPRD mulai, ruang komisi, ruang sidang, hingga kamar mandi, dan mushala disemprot dengan cairan disinfektan. Petugas dari BPBD bahkan menyemprot are parkir di halaman gedung di Jalan Suroyo, Kota Probolinggo.
Agar kinerja DPRD dan eksekutif tidak terputus, Habib Hadi, panggilan akrab walikota menyarankan, rapat dan persidangan digelar secara virtual. “Biar kegiatan tidak terputus bisa dilakukan via dalam jaringan (daring). Semua tergantung DPRD,” katanya.
Advertisement