Kemarin, Pendiri MER-C Meninggal Hingga Buruh Tolak Omnibus Law
Beragam peristiwa terangkum dalam pemberitaan ngopibareng sepanjang Senin, 20 Januari 2020, kemarin. Dua di antaranya pendiri MER-C Joserizal meninggal dunia hingga ribuan buruh menolak Omnibus Law.
Pendiri MER-C Meninggal Dunia
Pendiri Medical Emergency Rescue Committee' (MER-C) dr Joserizal Jurnalis, Sp.OT meninggal dunia. Dokter yang merangkap sebagai jurnalis ini meninggal di RS Harapan Kita, Jakarta, Senin 20 Januari 2020, dini hari, pada usia 56 tahun.
Organisasi kemanusiaan yang di didirikan, untuk membantu korban perang, konflik dan bencana alam yang bergerak dalam bidang kegawatdaruratan kesehatan.
Jenazah Joserizal akan disemayamkan di Pendopo Silaturahim, Jl. Kalimanggis Raya No. 90 Cibubur, Bekasi. Sebelum dimakamkan di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, jenazah almarhum akan disalatkan di Masjid Silaturahim.
Selama ini Joserizal merupakan dokter spesialis bedah tulang (FKUI). Dia juga dikenal sebagai aktivis yang membantu masyarakat korban perang.
Nama Joserizal dikenal tidak hanya di Indonesia, tetapi ke seluruh dunia. Terutama daerah konflik. Hal ini karena ia kerap memberikan pertolongan medis di wilayah-wilayah konflik.
Mulai dari konflik Ambon, Maluku, Mindanao, Afganistan, Irak, bahkan hingga Gaza. Di Gaza, Jose adalah inisiator berdisi Rumah Sakit Indonesia. Semoga Husnul Khotimah, Selamat Jalan dr. Joserizal.
Enam Alasan Buruh Tolak Omnibus Law
Ribuan buruh hari ini menggelar unjuk rasa di gedung DPR. Mereka menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, Senin, 20 Januari 2020 mentatakan, massa kawatir ombibus law akan merugikan kaum buruh.
"Jika pemerintah serius ingin menghilangkan hambatan investasi dalam rangka menciptakan lapangan kerja, jangan keliru menjadikan masalah upah, pesangon dan hubungan kerja menjadi penghambat investasi," kata Said, dalam orasinya di depan gerbang Gedung DPR RI.
Setidaknya ada enam alasan kenapa omnibus law ini harus ditolak:
1. Omnibus law akan berdampak pada hilangnya upah minimum.
2. Omnibus law akan berdampak pada hilangnya pesangon.
3. Omnibus law akan berdampak pada kebebasan status kontrak dan outsourcing.
4. Omnibus law akan mempermudah masuknya tenaga kerja asing.
5. Omnibus law akan menghilangkan jaminan sosial.
6. Omnibus law akan menghilangkan sanksi pidana bagi perusahaan yang sewenang-wenang pada karyawannya.
"Kami setuju jika pemerintah ingin meningkatkan investasi, namun investasi jangan sampai menurunkan kesejahteraan dan mengorbankan masa depan buruh," kata Said.
Advertisement