Kemarin, Pendeta Cabul dan Istri Selingkuh Rumah Dibuldoser
Beragam peristiwa mewarnai pemberitaan Ngopibareng.id sepanjang Minggu, 8 Maret 2020. Dua di antaranya upaya penangguhan penahanan pendeta cabul serta suami ratakan rumah dengan buldoser usai istri selingkuh.
Pendeta Cabul Ajukan Penangguhan Penahanan
Tersangka pencabulan yang merupakan pendeta di Gereja Happy Family Center, Hanny Layantara, 57 tahun, mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.
Melalui kuasa hukumnya, Jefri Simatupang, pengajuan penangguhan penahanan itu karena alasan kesehatan. Dalam surat pengajuan disebutkan, tersangka ini memiliki riwayat sakit jantung dan membutuhkan alat pernafasan saat tidur.
"Klien kami itu kalau tidur harus pakai alat pernafasan. Sebab, dia ada sakit jantung. Kemarin pada saat ditangkap mulai kumat, karena dia memang masih sering kontrol. Kami punya rekam mediknya," kata Jefri, Minggu, 8 Maret 2020.
Ditambahkan Jefri, pengajuan permohonan ini juga mempertimbangkan, kondisi pasien yang tidak memungkinkan kesehatannya.
"Pada saat diperiksa, tekanan darahnya 190. Tapi, klien kami tetap mau menghargai dan menghadapi proses hukum. Dikabulkan atau tidak terserah kepolisian," kata Jefri.
Sebagai jaminan tersangka agar permohonan penangguhan penahanan dikabulkan adalah istrinya sendiri akan bertanggung jawab. "Istri dari klien kami yang menjadi penjamin," ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah korban melalui juru bicara keluarga melaporkan tersangka ke SPKT Polda Jatim dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT, pada Rabu 20 Februari 2020.
Berdasarkan keterangan, korban mengaku telah dicabuli selama 17 tahun sejak usianya 9 tahun hingga saat ini 26 tahun.
Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menetapkan Hanny Layantara sebagai tersangka. Karena dari hasil gelar perkara ada kesesuaian antara keterangan saksi, korban, tersangka dan barang bukti yang ditemukan.
Akhirnya, pendeta tersebut pada 7 Maret 2020 ditangkap penyidik karena ada upaya kabur ke luar negeri.
Istri Selingkuh, Suami Hancurkan Rumah
Desa Pengkol, Kecamatan Kauman, Ponorogo, Jawa Timur, viral. Hal ini lantaran video aksi salah satu warganya yang nekat merobohkan rumahnya sendiri ramai-ramai diunggah ke media sosial. Usut punya usut, aksi nekat pria berinisial HM dilandasi amarah karena istrinya selingkuh.
HM selama ini merantau ke Korea Selatan sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) demi menghidupi keluarganya. Bahkan, hasil jerih payahnya sebagai TKI dikirim ke kampung halaman untuk membangun rumah.
Namun sayang, begitu rumah dibangun malah HM menerima kenyataan pahit. Istrinya selingkuh dengan pria idaman lain (PIL). Emosi HM tak terbendung. Dia nekat menghancurkan rumah yang dibangun dari gajinya sebagai TKI.
Aparat desa pernah mencoba untuk mendamaikan pasangan suami istri yang telah menikah selama 15 tahun itu. Upaya tersebut gagal. HM tetap bersikukuh menghancurkan rumahnya sendiri. Padahal, rumah itu bisa saja dihibahkan kepada dua buah hatinya yang beranjak dewasa.
Berikut ini 5 fakta emosi suami menghancurkan rumah sendiri karena istri selingkuh:
1. Identitas
HM (suami) dan NW (istri) tercatat sebagai warga Desa Pengkol, Kecamatan Kauman, Ponorogo, Jawa Timur. Rumah tangga yang diwarnai aksi main serong oleh pihak istri membuat HM sakit hati hingga hingga nekat merobohkan rumahnya. Mirisnya, NW berselingkuh ketika HM tengah banting tulang sebagai TKI di Korea Selatan.
2. Sudah 15 tahun Menikah
Rumah tanggah HM dan NW sudah berjalan 15 tahun. Keduanya telah dikarunia dua buah hati yang kini sudah beranjak dewasa.
3. Rumah Dihancurkan Pakai Buldoser
HM nekat merobohkan rumahnya seluas 98 meter persegi yang baru dibangun lima tahun silam. Prosesi penghancuran rumah pakai buldoser itu turut disaksikan oleh warga dan aparat kepolisian.
4. Sempat Dimediasi Perangkat Desa
Prahara rumah tangga HM dan NW sebenarnya sudah pernah dimediasi oleh warga dan perangkat desa setempat. Namun, mediasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil, sehingga mereka memutuskan untuk berpisah.
Terkait rumah keduanya, awalnya hunian tersebut akan dibeli oleh pihak istri dengan separuh harga dan uangnya diserahkan kepada anak mereka. Namun, karena tak kunjung menemui titik terang, HM memutuskan untuk menghancurkan rumah tersebut dan merelakan istrinya dengan pria lain.
5. Video Viral di Facebook
Video pembongkaran rumah itu diunggah pertamakali oleh akun Facebook Gunanti Garwo Phencheng, Sabtu 7 Maret 2020. Dalam rekaman itu tampak warga berkumpul untuk menyaksikan proses pengahancuran rumah tersebut.
"Seng wedok selingkuh (yang perempuan selingkuh). Seng lanang nek Korea (yang laki-laki di Korea). Omah e dibongkar (rumahnya dibongkar)," demikian keterangannya.
Video berdurasi 3 menit 45 detik itu sudah dilihat 40 ribu kali dan dibagikan lebih dari 1000 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Melalui kolom komentar, tampak sejumlah netizen turut memberikan tanggapannya yang beragam. Tak sedikit yang menyayangkan aksi pembongkaran tersebut. Namun, adapula yang mengecam pihak istri yang selingkuh.
Advertisement