Kemarin, Pendaftaran Salat Kurban di Al-Akbar dan Bansos Digugat
Beragam peristiwa mewarnai pemberitaan Ngopibareng.id sepanjang Sabtu, 11 Juli 2020. Dua peristiwa di antaranya adalah Masjid Al-Akbat buka pendaftaran Salat Idul Adha serta Bansos pemkot Surabaya diadukan ke KPK.
Pendaftaran Salat Idul Kurban di AL-Akbar
Pengelola Masjid Nasional Al-Akbar membuka pendaftaran bagi calon jemaah Salat Idul Adha 2020. Kebijakan baru ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam rangka penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19, namun tidak menghalangi warga untuk tetap bisa menjalankan ibadah. Takmir juga membatasi jumlah jemaah sesuai dengan protokol Covid-19.
Hanya saja, dalam pelaksanaan nanti ada batasan kuota sebanyak 5 ribu jemaah saja, sesuai protokol kesehatan. “Kapasitas Masjid Al Akbar Surabaya mencapai 40 Ribu Jemaah. Jemaah Salat Idul Adha dibatasi maksimal 5 ribu dengan ketentuan 2.691 jemaah laki-laki dan 2.309 perempuan,” kata Humas Masjid Nasional Al-Akbar, Helmy M Noor, Sabtu 11 Juli 2020.
Karena itu, para calon jemaah harus melakukan pendaftaran agar bisa mendapat id card . Pendaftaran dilakukan secara online lewat website resmi www.masjidalakbar.or.idatau bisa langsung melalui https://s.id/daftarshalatiduladhamasLK untuk jemaah laki-laki, dan https://s.id/daftarshalatiduladhamasPR untuk perempuan. Untuk pembukaan pendaftaran sendiri sudah dimulai pada tanggal 3 Juli dan akan ditutup hingga kuota penuh.
Teknis selanjutnya, panitia akan melakukan verifikasi pada pendafatr untuk bisa memberikan nomor kuota kepada jemaah. Hasilnya bisa dilihat langsung melalui website Masjid Al-Akbar.
Dalam pengambilan id card juga dilakukan penerapan protokol kesehatan. Setiap jemaah yang terpilih akan mengambil nomor sesuai jadwal yang diterima. Para jemaah juga wajib membawa KTP/KK untuk verifikasi data. “Pengaturan ini dilakukan untuk menghidari kerumunan masyarakat,” ungkapnya.
Apabila id card tidak diambil sesuai waktu maka akan dinyatakan gugur dan akan diberikan kepada calon jemaah yang masuk dalam daftar tunggu.
Terkait jemaah yang tidak memiliki id card namun tetap nekat datang mengikuti salat, kata Helmy, mereka dipastikan tidak bisa masuk karena akan dilakukan screening oleh petugas yang ditempatkan di masing-masing pintu masjid. “Bagi jemaah wajib memakai id card saat pelaksanaan Salat Idul Adha. Jika tidak mengenakan id card maka tidak diperkenankan mengikuti Salat Idul Adha,” tegasnya
Pemkot Diadukan Ke KPK
Pemerintah Kota Surabaya diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dana bantuan sosial Covid-19. Untuk menyelesaikan masalah ini, kini Pemkot terus berusaha dan bergerak cepat di tingkat kelurahan.
Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengakui jika lembaganya, banyak diadukan oleh warga terkait dengan perbedaan data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Data yang dikirimkan RW, tidak sama dengan data yang turun dari Pemerintah Pusat, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat ketika pembagian bantuan untuk warga terdampak Covid-19 tak sesuai harapan mereka.
"Memang ada perbedaan data," kata Whisnu, Sabtu 11 juli 2020.
Kini menurut Whisnu, salah satu langkah yang dilakukan pemkot untuk menyelesaikan masalah ini dengan turun ke kelurahan dan mempertemukan RT/RW dengan pihak kelurahan.
Ia menambahkan, jika ada data yang salah, keliru, atau berbeda, maka tinggal disepakati saja antara RT/RW-nya dengan pihak kelurahan. Kemudiam dibuatkan berita acara penggantian data yang nantinya diteruskan ke Pemkot Surabaya.
"Makanya saya selalu ngomong ke Pak Lurah, untuk data kalau ada perbedaan agar dipanggil RT/RW-nya untuk disepakati saja mana yang benar mana yang salah. Tinggal bikin berita acara untuk mengubah data yang salah, kayak gitu," katanya.
Dengan begitu, menurut Whisnu, permasalah salah data bansos bisa segera selesai, sehingga bansos benar-benar bisa diserahkan ke orang yang tak mampu dan terdampak Covid-19.
Maka dari itu, ia berharap jika masih ada data yang salah di kelurahan jangan ribut. Tinggal dirembuk mengenai penggantian data. Sebab, kelurahan saat ini dijadikan sebagai fungsi koordinasi dari atas ke bawah, dan juga sinkronisasi data sebelum bantuan disalurkan.
"Jadi nanti bantuan datang bisa langsung tersalurkan. Soalnya kalau sekarang ini tersalurkan dan ternyata dana ini untuk keluarga yang mampu, Pak Lurah pasti nggak berani, pasti dimarah-marahin oleh warga. Makanya kami minta Lurah harus bisa menjembatani warga. karena RT/RW inilah yang paling tahu warganya," pungkas Whisnu.
Advertisement