Kemarin, Mahathir Mundur hingga Klaim Candi Sebesar Borobudur
Beragam peristiwa menghiasi pemberitaan Ngopibareng.id sepanjang Senin, 24 Februari 2020. Dua di antaranya mundurnya Mahathir Mohamad serta heboh klaim candi besar di bawah Gunung Arjuno.
Mahathir Mundur
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad akhirnya menunjukkan sikap atas kekuasaan yang diraihnya selama ini. Ia telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Raja Malaysia Sultan Abdullah.
Tak pelak, surat pengunduran diri itu menggemparkan negeri “Jiran”, dikirimkan pada Senin, 24 Februari 2020, pukul 13.00 waktu setempat.
Pengunduran diri Perdana Menteri berjuluk Dr M ini, seperti dilansir Malaysia Kini bersumber resmi dari Kantor Mahathir.
Sikap Mahathir ini tentunya tidak diduga sama sekali karena tidak ada indikasi politisi berusia 94 tahun ini berencana lengser.
Sebelumnya, seminggu lalu, Mahathir mengatakan akan melanjutkan kekuasaannya hingga Malaysia menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) pada November 2020
Candi Di Gunung Arjuno
Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim, Wicaksono Dwi Nugroho, menyebut klaim yang mengatakan ada benda purbakala sebesar Candi Borobudur di Lereng Gunung Arjuna, Malang, masih belum bisa dibuktikan. Menurut Wicaksono, klaim tersebut haruslah disertai dengan bukti-bukti terlebih dahulu. Seperti adanya kajian historis serta bentang ukuran struktur bangunan benda purbakala itu.
"Menurut Undang-undang (UU) 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, jika ditemukan benda purbakala maka harus dilaporkan ke Pemkab atau Pemkot setempat, lalu Pemprov setelah itu ke Pemerintah Pusat dari Pemerintah Pusat lalu ke kami," terangnya pada Ngopibareng.id, Senin 24 Februari 2020.
BPCB yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kemudian akan melakukan peninjauan lapangan berdasarkan laporan. Jika dalam peninjauan lapangan ditemukan bahwa situs benda purbakala tersebut potensial, maka akan dilakukan ekskavasi untuk menemukan struktur bangunan.
"Klaim benda purbakala sebesar Candi Borobudur ini masih lemah. Maka siapapun bisa mendorong pemerintah setempat untuk melakukan kajian untuk memperkuat klaim itu," tutur Wicaksono.
Klaim ada candi sebesar Borobudur di lereng Gunung Arjuno bermula dari penemuan situs purbakala sekitar wilayah ini. Adalah aktivis dari komunitas pemerhati situs purbakala, Damar Panuluh Nusantara yang kemudian membenarkan penemuan benda-benda purbakala di bukit yang masuk kawasan lereng Gunung Arjuno tersebut.
Salah satu aktivis Damar Panuluh Nusantara menduga ukuran candi ini sangatlah besar. Hal itu didasari dari jarak puncak hingga bawah bukit yang hampir mencapai 100 meter.
"Demikian pula kelebarannya, karena diameter bukit tersebut sangatlah besar," kata Erwin dari Damar Panuluh Nusantara.
Atas temuan ini, pakar telematika Roy Suryo pun angkat bicara. Dia menyebut bisa percaya atas temuan ini. Roy Suryo kemudian menyarankan para ahli di Indonesia untuk memanfaatkan teknologi LIDAR (Light Detection and Ranging).
Teknologi ini diklaim bisa memetakan struktur bangunan di bawah tanah yang terkubur. Teknologi ini pun diklaim Roy Suryo sudah diterapkan para ahli di luar negeri untuk mengekskavasi peninggalan Inca dan Mesir.