Kemarin, KPK Periksa Hasto hingga Pemkot Laporkan Penghina Risma
Beragam peristiwa menghiasi pemberitaan ngopibareng.id sepanjang, Jumat, 24 Januari 2020, kemarin. Dua di antaranya KPK periksa Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto serta Pemkot Surabaya laporkan akun penghina Tri Rismaharini.
KPK Periksa Hasto
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto hari ini diperiksa KPK, dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan periode 2019-2024.
Hasto diperiksa untuk tersangka salah seorang stafnya yang bernama Saeful (SAE) dari unsur swasta dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka SAE," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020.
Saat ini Hasto masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Selain Hasto, KPK juga memeriksa Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik dan Hasyim Asy'ari.
Ali Fikri mengatakan baik Evi maupun Hasyim juga telah berada di Gedung KPK.
"Saksi Evi, Hasyim dan Hasto diperiksa untuk tersangka SAE," ujar Ali.
KPK pada Kamis kemarin telah memeriksa dua pejabat KPU, yakni Kepala Bagian Teknis KPU Yuli Harteti dan Kasubag Pencalonan KPU Yulianto. Keduanya diperiksa untuk tersangka Saeful (SAE).
Sebelumnya, KPK pada Rabu lalu juga telah memeriksa Kasubag Persidangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riyani juga untuk tersangka Saeful.
Terkait pemeriksaan Riyani, KPK mengonfirmasi yang bersangkutan terkait tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) para Komisioner KPU.
KPK pada Kamis 9 Januri 2020 telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut Sebagai penerima, yakni Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).
Sedangkan sebagai pemberi kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful.
Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp600 juta.
Akun Penghina Risma
Entah apa yang ada dibenak netizen yang satu ini. Pemilik akun Facebook atas nama Zikria Dzatil berani sekali menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Dalam posting-annya, akun itu mengunggah foto Risma yang tengah bersih-bersih. Kemudian menyertakan caption bernada hinaan dengan emoticon tertawa.
"Anjirrrr... asli ngakak abis... nemu foto sang k*d*k betina legendaris," tulis akun Zikria Dzatil pada 16 Januari 2020 pukul 18.59 WIB.
Seolah belum puas menghina sang pejabat, Zikria Dzatil kembali mem-posting foto Risma. Kali ini, fotonya dibuat meme dialog disandingkan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dalam foto tersebut, antara Risma dan Anies Baswedan seolah-olah digambarkan sedang berdialog terkait banjir. Tak lupa akun tersebut juga memberikan keterangan.
"Maaf... kgk useh melotot gitu keles.....tuh kota lo banjir kgk usah sok sibuk ngurusin kota org bu....lo keder kan bu kota lo kena jg ma banjir makan tuh cebong2 yg baru netes," demikian tulis akun Zikria Dzatil.
Saat ngopibareng.id menelusuri di daftar pencarian Facebook, akun atas nama Zikria Dzatil sudah dihapus. Namun rekam jejak digital tetap tak bisa dihapus. Sebab screenshoot unggahan yang mengina Wali Kota Surabaya itu sudah viral di media sosial.
Pemkot Surabaya telah melaporkan akun tersebut ke Polrestabes Surabaya. Selain itu, puluhan warga Surabaya yang mengatasnamakan Forum Arek Suroboyo Wani juga ikut melaporkan hinaan terhadap Risma.
Advertisement