Kemarin, Konflik Bupati vs DPRD Jember dan Covid Malang Bertambah
Proses pemecatan Bupati Jember oleh DPRD dan penambahan kasus Covid di Malang menjadi dua berita pilihan yang tersaji di Ngopibareng.id, Jumat, 24 Juli 2020 kemarin.
Pemprov Kesulitan Mediasi Bupati Jember
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengaku sudah sangat sulit untuk melakukan mediasi antara Bupati Jember Faida dengan para legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Inspektur Jawa Timur, Helmy Perdana Putera mengaku sulit karena upaya ini sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Kasus seperti ini sudah ada sejak Faida pertama kali menjabat sebagai bupati.
“Sudah berkali-kali coba mediasi pusat dan daerah, sudah berkali-kali dipanggil ke pusat nggak bisa memang, sulit sudah sejak awal dia menjabat. Khususnya terkait dengan masalah APBD selama empat tahun ini terlambat terus dan itu sudah jadi pelanggaran,” kata Helmy ketika ditemui di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Jumat 24 Juli 2020.
Karena itu, ia mengaku bingung apalagi yang perlu dimediasi. Sebab, berdasar laporan yang sudah disampaikan ke Mendagri, pihaknya telah menyatakan Faida melakukan pelanggaran berat.
Pelanggaran berat itu adalah terlambatnya pelaksanaan APBD setiap tahunnya, kemudian tak kalah berat kala Faida tidak menindaklanjuti surat dari Kemendagri yang telah disampaikan pada Desember 2019 lalu.
“Sudah kita lakukan klarifikasi, yang bersangkutan mengaku sudah menindaklanjuti tapi saat kita cek fisiknya ternyata gak ada. Maka kami gak ada upaya menindaklanjuti,” ungkapnya.
Ia mengatakan, permasalahan ini terjadi karena ada ketidaksepahaman pandangan. Pemicunya terkait pembahasan APBD yang menimbulkan egoisme, sehingga berujung pada macetnya mekanisme check and balance.
Sampai saat ini, Pemprov Jatim masih menunggu keputusan dari Mahkamah Agung dan Kemendagri untuk bisa segera memberikan putusan.
Kasus Covid di Malang Bertambah
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengonfirmasi ada 48 tambahan pasien covid-19 pada Jumat 24 Juli 2020 hari ini. Tambahan pasien covid-19 sebagian besar berasal dari kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang statusnya naik menjadi terkonfirmasi positif.
"Konfirmasi positif tambah 48 orang. 36 PDP, lima di antaranya meninggal dunia," terang Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto pada Jumat, 24 Juli 2020.
Selain dari kategori PDP, tambahan juga berasal dari kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak enam pasien, Orang Dengan Risiko (ODR) sebanyak empat pasien dan Orang Dalam Pantuan (ODP) sebanyak dua pasien.
"Sebanyak 47 pasien menjalani perawatan di rumah sakit dan satu pasien menjalani isolasi mandiri di rumah," jelas Widianto.
Widianto menjelaskan, sebanyak 48 pasien covid-19 dilakukan tes swab pada 10 Juli 2020 hingga 21 Juli 2020, dan hasilnya baru keluar hari ini.
"Untuk data kapan mereka masuk rumah sakit data belum kami terima," ujarnya.
Pasien kategori PDP dalam beberapa hari terakhir memang terus menambah jumlah pasien covid-19 di Kota Malang. Salah satu contohnya pada 20 Juli 2020 lalu, dimana Pemkot Malang mengonfirmasi ada 11 PDP yang terkonfirmasi positif covid-19.
"Potensi besar tambahan kasus berasal dari PDP yang hasil swabnya baru keluar," lanjut Widianto.
Terkait pasien kategori PDP tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji, memberikan perhatian lebih dalam penanganannya. Sebelumnya, ia sudah menginstruksikan lurah yang ada di Kota Malang untuk melakukan pelaporan secara berkala berkaitan dengan jumlah PDP yang ada di wilayahnya masing-masing.
Data jumlah PDP tersebut nantinya akan digunakan oleh Pemkot Malang untuk pemetaan sekaligus melakukan penanganan terhadap pasien kategori PDP.
Hingga saat ini jumlah pasien covid-19 di Kota Malang sebanyak 492 orang, dengan rincian 313 orang masih menjalani perawatan, 139 orang sudah dinyatakan sembuh dan 40 orang meninggal dunia.
Advertisement