Kemarin, Kebakaran Kontainer hingga Pembatasan Truk selama Nataru
Beragam peristiwa menghiasi pemberitaan ngopibareng.id sepanjang Jumat, 20 Desember 2019. Dua di antaranya adalah terbakarnya kontainer pengangkut meubel serta edaran menteri tentang pembatasan truk pengangkut barang selama Natal dan Tahun Baru.
Kontainer Terbakar
Sebuah truk kontainer terbakar di Depo Tanto I, Perak Barat, Kota Surabaya pada Jumat 20 Desember 2019. Truk kontainer dengan plat nomer L 9795 N tersebut berisi muatan mebel.
Kejadian tersebut terjadi pukul 09.00 WIB. Beruntung, petugas pemadam cepat dan tanggap menuju lokasi. Sekitar pukul 10.15 WIB, api berhasil dipadamkan oleh tim PMK Surabaya.
Kepala Operasional PMK Surabaya mengatakan, ada sembilan unit yang diberangkatkan di titik lokasi. Selain itu, ada tiga unit bantuan mobil pemadam dari Pelindo yang datang ke lokasi.
"Tadi saat pemadaman posisinya terhalang barrier beton saat hendak menuju titik kebakaran. Alhamdulillah semua sudah selesai truk bisa kita selamatkan tidak terbakar ludes," ucap Bambang.
Saat terbakar, kata Bambang, kondisi kontainer terkoyak di bagiann atas dan samping.
"Kontainer ukuran 20 feet. Muatannya ludes terbakar, tapi truk beserta gandengannya aman bisa diselamatkan," ujarnya.
Bambang belum mengetahui secara persis penyebab kebakaran truk kontainer tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun ada enam orang yang dibawa ke RS PHC Surabaya akibat kebakaran tersebut.
Pembatasan Truk Selama Nataru
Pemerintah resmi mengeluarkan pembatasan bagi seluruh kendaraan pengangkut barang selama masa angkutan natal 2019 dan tahun baru 2020. Pembatasan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 72 tahun 2019 tentang Pengaturan Lalu Lintas Operasional Mobil Barang Selama Masa Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Dalam Permenhub itu, operasional truk di beberapa ruas jalan tol dan jalan nasional akan dibatasi.
Advertisement