Kemarin, Jokowi Tegur Daerah Tutup Jalan dan Anies Tagih Dana 7 T
Dua berita hangat di Ngopibareng.id, Kamis, 2 April 2020, kemarin. Presiden Joko Widodo memerintahkan Mendagri menegur kepala daerah yang menutup dan memblokir jalan. Selain itu juga ada berita Gubernur DKI Anies Baswedan mendesak Menteri Keuangan segera bayar dana jatah DKI Rp7,1 triliun.
Jokowi Tegur Daerah
Presiden Joko Widodo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur keras kepala daerah yang nekat melakukan pemblokiran akses jalan terkait virus Corona. Apapun alasannya, pemblokiran jalan dikawatirkan akan menghambat distribusi logistik pangan.
"Kita harus memastikan distribusi logistik lancar, kebutuhan pokok tersedia di pasar. Saya harapkan Mendagri menegur kepala daerah yang blokir-blokir jalan agar urusan distribusi logistik tidak terganggu," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas Persiapan Menghadapi Ramadan dan Idul Fitri 1441 hijriyah, seperti disiarkan melalui akun YouTube Sekretaris Presiden, Kamis, 2 April 2020.
Terkait kebutuhan pangan, Jokowi mengaku telah mengecek ke Bulog. Tak hanya beras, kebutuhan pangan lain mulai dari Gula, telur, daging, terigu hingga minyak goreng dipastikan dalam keadaan aman.
Beberapa daerah saat ini juga sedang panen raya padi dan jagung sehingga kelancaran distribusi logistik pangan harus dipastikan aman.
Sekadar diketahui, virus Corona yang menghantui seluruh wilayah di Indonesia menjadikan beberapa daerah menerapkan penutupan jalan masuk kota. Beberapa daerah yang menerapkan pembatasan akses jalan masuk di antaranya Tegal, Tasikmalaya serta Papua.
Selain menutup kawasan, ada beberapa daerah yang juga menutup sebagian jalan seperti di Jakarta dan Surabaya.
Di Surabaya misalnya, penutupan jalan dilakukan di jam-jam tertentu untuk jalan utama seperti Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo. Surabaya juga menyiapkan untuk melakukan penutupan di 19 akses masuk kota.
DKI Tagih Jatah Rp7,1 Triliun
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap Kementerian Keuangan segera mentransfer dana bagi hasil (DBH) untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp7,1 triliun, agar dapat digunakan untuk anggaran penanganan COVID-19 di Ibu Kota. Dana tersebut merupakan hak Pemprov DKI.
"Piutang Kemenkeu kepada Jakarta, semula nilainya Rp6,4 triliun, tapi kemudian ada beberapa penyesuaian dan berubah menjadi Rp5,1 triliun, kemudian ada dana bagi hasil tahun ini di kuartal kedua sebesar Rp2,4 triliun. Kami berharap itu bisa segera dicairkan," kata Anies dalam rapat telekonferensi bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jakarta, Kamis.
Anies mengatakan pencairan DBH menjadi penting untuk segera direalisasikan karena dengan dana itu Pemprov DKI akan memiliki keleluasaan untuk mengelola kas daerah, khususnya untuk menangani wabah COVID-19.
"Ada dana bagi hasil yang sesungguhnya perlu dieksekusi, Pak Wapres, karena itu akan membantu sekali. Jadi tantangan kami di Jakarta bukan pada anggarannya, tapi pada cash flownya. Jadi kalau ini dicairkan, kita memiliki keleluasaan secara cash flow," lanjut Anies.
Sementara itu, Wapres Ma'ruf menanggapi bahwa DBH memang menjadi perhatian utama dari pemerintah daerah lain, termasuk Jawa Timur, karena dana tersebut akan dimanfaatkan pemda untuk mengatasi COVID-19 di daerah.
"Saya dengar juga waktu itu memang, termasuk Jawa Timur. Semua itu, soal dana bagi hasil, menjadi pembicaraan," kata Wapres.
Dalam telekonferensi itu, Wapres Ma'ruf juga menanyakan terkait penerimaan zakat dan infaq di DKI Jakarta, yang dapat digunakan untuk penanggulangan COVID-19.
Anies melaporkan perolehan dana sosial di Badan Amil Zakat (BAZ) DKI Jakarta mencapai Rp3 triliun yang akan dialokasikan untuk penanganan COVID-19.
"Baznas di Jakarta menerima begitu banyak bantuan. Kami sudah mengalokasikan saat ini, sampai Mei, sebesar Rp3,032 triliun. Jadi per hari ini ada Rp1,032 triliun, lalu ditambah Rp2 triliun di bulan Mei. Jadi ada Rp3 triliun yang kami alokasikan untuk penanganan COVID," kata Anies.