Kemarin, Jokowi Lantik 9 Watimpres hingga Mutasi Pejabat Jatim
Presiden Joko Widodo resmi melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) serta mutasi pejabat di Pemprov Jawa Timur menjadi dua di antara beragam berita di ngopibareng.id, Jumat, 13 Desember 2019, kemarin.
Sembilan Watimpres
Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024, Jumat, 13 Desember 2019 pukul 14.55 WIB di Istana Negara.
Pelantikan Wantimpres ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/p Tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.
Mantan Menko Polhukam Wiranto dipilih sebagai ketua merangkap anggota Wantimpres. Sementara, delapan anggota lain juga diisi oleh sejumlah tokoh senior, termasuk diantaranya mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.
Nasihat dan pertimbangan disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan.
Masa jabatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden berakhir bersamaan dengan masa berakhirnya jabatan Presiden atau berakhir karena diberhentikan oleh Presiden.
Mutasi Pejabat Jatim
Setelah 10 bulan menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akhirnya berani memutasi jajaran Kepala Dinas atau OPD di Jatim.
Padahal, isu mutasi OPD di Pemprov Jatim sudah jadi buah bibir sejak bulan Juli 2019 lalu. Hingga akhirnya, tepat 10 bulan Khofifah memimpin, mutasi tersebut terjadi.
Pada Jumat 13 Desember 2019, gerbong mutasi bergerak di tubuh Pemprov Jatim. Ada 20 nama pejabat yang dilantik Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Khofifah dalam sambutannya mengatakan, kepada pejabat yang baru saja dilantik agar membangun komitmen dan bekerja keras.
“Sinergitasnya saya butuhkan. Saya harap indeks pembangunan manusia (IPM) terus meningkat, kemiskinan bisa diturunkan secara signifikan, dan ketimpangan antara desa dan kota bisa diatasi. Selamat menjalankan tugas, semoga Allah selalu menganugerahkan kesehatan. Terima kasih semuanya,” kata Khofifah.
Pengangkatan jabatan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemprov Jatim berdasarkan Surat Keputusan Gubernur nomor 821.2/6315/204/2019 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan.
Advertisement