Kemarin, Jatim Layak PSBB Provinsi dan 1 Pasien di Batu Meninggal
Mewabahnya virus Corona di Jawa Timur masih mewarnai pemberitaan Ngopibareng.id sepanjang Kamis, 14 Mei 2020. Dua peristiwa di antaranya adalah Jawa Timur sudah layak mengajukan PSBB dalam skala provinsi serta pasien positif corona di Batu meninggal dunia.
PSBB Provinsi Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa Jatim sudah bisa mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam lingkup regional Provinsi Jatim.
Ihwalnya, terang Khofifah, berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh Tim Pakar Epidimiologi, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Provinsi Jatim layak mengajukan PSBB secara regional.
"Dari telaah tim pakar epidimiologi FKM Unair, seharusnya Jatim bisa mengajukan kepada Kementerian Kesehatan untuk PSBB secara regional provinsi," tuturnya saat mengunjungi Kampung Tangguh Narubuk, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis 14 Mei 2020.
Dari hasil kajian Tim Pakar Epidimiologi FKM Unair tersebut, Khofifah menerangkan bahwa dari beberapa indikator, Provinsi Jatim sudah bisa menerapkan PSBB secara regional.
Indikator-indikator tersebut seperti, semua kabupaten dan kota di Jatim sudah terkonfirmasi masuk zona merah. Juga sudah terjadi transmisi lokal di berbagai daerah di Jatim.
"Kemudian dari tingkat penyebarannya, dari juga rata-rata kematiannya. Dari indikator tersebut Jatim bisa mengajukan PSBB Provinsi. Itu hasil kajian dari Tim Pakar Epidimiologi FKM Unair," jelas mantan Menteri Sosial tersebut.
Hasil kajian dari Tim Pakar Epidimiologi FKM Unair tersebut, akan dijadikan pertimbangan oleh Khofifah apakah nanti Jatim akan mengajukan PSBB Provinsi.
"Izinkan kami berdiskusi terlebih dahulu dengan Forkopimda Jatim. Tentu kami akan menjadikan kajian dari tim pakar sebagai input untuk membahas lebih komprehensif lagi sebelum nanti kami mengambil keputusan," tuturnya.
Saat ini di Indonesia baru ada 3 provinsi yang menerapkan PSBB. Ketiga provinsi tersebut diantaranya yaitu, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Barat.
Sedangkan di Jatim sendiri daerah yang menerapkan PSBB saat ini baru ada dua daerah yakni, Surabaya Raya dan Malang Raya.
Pasien Covid di Batu Meninggal
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mengkonfirmasi tambahan satu pasien covid-19. Pasien tersebut sebelumnya sudah meninggal pada 7 Mei 2020, lalu. Namun hasil test swabnya baru keluar pada Kamis 14 Mei 2020, hari ini.
"Tambahan pasien konfirm covid-19 merupakan pasien dalam pantauan (PDP) yang meninggal sebelumnya. Hasil swab baru keluar hari ini dan hasilnya positif," tutur Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Batu Muhammad Chori pada Kamis 14 Mei 2020.
Chori menerangkan, pasien berjenis kelamin perempuan tersebut merupakan warga yang beralamat di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Pasien tersebut tak memiliki riwayat perjalanan keluar kota. Namun, yang bersangkutan sebelumnya memiliki masalah, karena pada paru-parunya berisi cairan.
"Almarhumah lalu masuk Rumah Sakit (RS) Bhayangkara pada 5 Mei 2020 dengan gejala demam, batuk, pilek dan sesak napas," jelas Chori.
Dia melanjutkan, keesokan harinya pada 6 Mei 2020, pasien tersebut kemudian dipindah ke RS Karsa Husada untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif karena kondisinya yang terus menurun.
"Pagi hari pada Kamis 7 Mei 2020, almarhumah meninggal dunia. Yang bersangkutan sudah dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif. Pasien juga sudah dilakukan swab namun hasilnya belum turun (ketika dirawat di RS)," terangnya.
Dengan tambahan satu pasien tersebut maka total jumlah pasien covid-19 di Kota Batu sebanyak tujuh orang dengan rincian, lima orang masih dalam perawatan, satu orang meninggal dan satu orang sudah dinyatakan sembuh dari covid-19.
Advertisement