Kemarin, Heboh Sesar Bumi Surabaya Hingga Sanksi bagi Aremania
Beberapa berita terangkum sepanjang Kamis 11 Oktober 2018. Ngopibareng menghimpun setidaknya tiga info yang paling dicari publik sepanjang kemarin adalah:
Peta Sesar Surabaya dan Waru Yang Bisa Picu Gempa 6,5 SR
Kota Surabaya ternyata berada di atas dua zona patahan atau sesar aktif yakni Sesar Surabaya dan Sesar Waru.
Pakar Geologi dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, Amien Widodo pada ngopibareng.id, Kamis 11 Oktober menuturkan, keberadaan dua sesar ini baru dirilis secara resmi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada akhir 2017 yang lalu.
"Menurut hitungan para ahli dan hitungan Kementerian PUPR, dua sesar ini bisa memicu gempa hingga 6,5 skala richter," kata Amien Widodo.
Amien menyebut, Sesar Surabaya dan Sesar Waru sebenarnya sudah lama diketahui para ahli dan merupakan bagian dari Sesar Kendeng yang memanjang mulai dari Flores hingga ke Bandung.
Namun hasil penelitian terakhir menunjukkan jika di Surabaya, Sesar Kendeng ternyata terbagi dua patahan yang lantas diberinama Sesar Surabaya dan Sesar Waru.
Sesuai namanya, untuk Sesar Waru ini memanjang dari sekitar Waru tepatnya mulai dari kawasan Karangpilang, Surabaya; memanjang hingga ke Jombang, Nganjuk dan sampai ke Saradan, Madiun.
Sedangkan Sesar Surabaya memanjang mulai dari kawasan perbukitan Wonokitri, Mayjen Sungkono hingga ke kawasan Cerme Gresik. Beberapa retakan aspal beton di jalan Mayjen Sungkono diduga juga akibat dari pergerakkan sesar ini.
Good Bye Aremania, Good Bye Yuli Sumpil!
Suporter Arema FC, Aremania pantas menyesal. Pasalnya, gara-gara ulah mereka saat tim kesayangannya menjamu Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada 6 Oktober 2018 lalu, mereka harus menerima sanksi yang sangat berat.
Sesuai dengan keputusan sidang Komite Disiplin PSSI pada 11 Oktober 2018, Arema dijatuhi hukuman berupa larangan menggelar pertandingan tanpa penonton pada laga home maupun away sampai akhir musim Liga 1 2018.
Sanksi itu dijatuhkan berdasarkan laporan pengawas pertandingan dan tim pemantau yang bertugas pada derbi Jatim ini. Dalam laporan tersebut ditemukan beberapa pelanggaran kode disiplin.
Beberapa pelanggaran yang dimaksud adalah pengeroyokan yang dilakukan suporter Arema FC terhadap suporter Persebaya Surabaya. Intimidasi yang dilakukan suporter Arema FC dengan cara mendekati pemain Persebaya Surabaya.
Ada pun pelanggaran lainnya meliputi penyalaan flare dan pelemparan botol yang dilakukan suporter Arema FC. Atas pelanggaran ini, Arema FC diharuskan membayar denda Rp 100 juta.
Waspadai dua Sesar Aktif di Dasar Bojonegoro
Dokumen kajian risiko bencana yang dikeluarkan BNPB menyebut daerah kaya minyak Bojonegoro memiliki potensi terjadi gempa karena dilewati sesar Kendeng di wilayah selatan, dan sesar Rembang wilayah utara yang berbatasan dengan Kabupaten Tuban dan Blora, Jawa Tengah.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro Nadif Ulfia, seperti dikutip Antara, Kamis 11 Oktober 2018 mengatakan, sesar Kendeng memanjang mulai Kecamatan Margomulyo, Tambakrejo, Ngambon, Sekar, Gondang, Bubulan dan Temayang, hingga kemudian ke arah Kabupaten Nganjuk dan Jombang.
Sementara Sesar Rembang, melewati Kecamatan Kedewan dan Malo, yang berbatasan dengan Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kemudian ke arah Tuban.
Beruntung, hasil kajian yang ada menunjukkan potensi gempa dari dua sesar itu tidak sebesar gempa di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), karena sesar di zona Kendeng dan Rembang, pergeserannya kecil dibandingkan sesar Koro Palu.
"Kalau pergeseran sesar besar maka potensi gempa juga besar, begitu sebaliknya," katanya. (man)
Advertisement