Kemarin, Hapus UN hingga Bea Cukai Selidiki Harley
Empat program kementerian pendidikan baru era Nadiem Makarim hingga penyelidikan penyelundupan Harley Davidson mewarnai pemberitaan ngopibareng.id, Rabu, 11 Desember 2019.
Hapus UN
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”. Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” kata Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.
Mas Mentri, panggilan akrabnya, mengungkapkan hal itu pada peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar” di depan peserta rapat koordinasi kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia di Jakarta, Rabu 11 Desember 2019.
Menurut Nadiem, arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN, 2020 akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah. Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif. Seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya).
“Dengan begitu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa. Anggaran USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran,” ujar Mendikbud.
Selanjutnya, mengenai ujian UN, tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya.
“Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter,” jelas Mendikbud.
Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11). Sehingga, dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran. Hasil ujian ini tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.
Bea Cukai Selidiki Harley
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyebutkan bahwa kasus penyelundupan Harley Davidson yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra sudah masuk tahap penyidikan.
"Penyidikan masih on going ya. Sabar sedikit," katanya seperti dikutip Antara, Rabu, 11 Desember 2019.
Heru mengatakan bahwa melalui penyidikan motor gede tersebut nantinya dimungkinkan untuk menyeret Ari Ashkara dan pihak-pihak yang terlibat ke pidana sehingga ia meminta masyarakat untuk bersabar dalam menanti hasil kajian itu.
"Kalau pidana kan, kita ada penyidik. Jadi kita yang akan memproses. Kalau pidana ya, kalau diputuskan pidana," ujarnya.
Di sisi lain, Heru masih enggan menyebutkan waktu terkait dirilisnya hasil penyidikan tersebut namun ia memastikan akan disampaikan bersamaan dengan penyidikan sepeda Brompton senilai Rp52 juta.
"Sabar sedikit. Nanti itu pake hasil investigasinya (brompton)," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenkeu terkait kasus tersebut meskipun belum dipastikan adanya indikasi korupsi.
"Kami tadi ngomong ke Bu Sri Mulyani, memang ada beberapa hal yang kami bicarakan dengan Bea Cukai dan Kemenkeu," katanya, Senin, 10 Desember 2019.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memecat Askhara terkait kasus sepeda Brompton seri Explorer dan motor Harley Davidson Softail Shovelhead klasik yang ditemukan di dalam pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo oleh Bea Cukai beberapa waktu lalu.
Akibat penyelundupan tersebut negara dirugikan antara Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.
Advertisement