Kemarin, Guru Cabul hingga Crisis Center Corona Unair Dibongkar
Beragam peristiwa dari Surabaya mewarnai serangkaian pemberitaan Ngopibareng.id sepanjang Kamis, 13 Maret 2020. Dua di antaranya guru SD Cabul ditangkap serta crisis center virus corona yang ada di Unair tiba-tiba dibongkar.
Guru Cabul Ditangkap
Polisi Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap seorang guru yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Surabaya, Kamis 12 Maret 2020 siang. Oknum guru itu bernama Handy Bintoro alias Nico.
Pria 41 tahun itu dilaporkan telah mencabuli delapan muridnya yang berusia antara 10-12 tahun.
"Delapan murid yang menjadi korban, tiga di antaranya laki-lai dan sisanya murid perempuan," kata Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya.
Pengungkapan kasus tersebut diketahui setelah ada salah satu murid yang mengadu ke orangtuanya. Anak itu merasa kesakitan di bagian alat vitalnya. Orangtuanya pun segera memeriksakan anaknya hingga diketahui telah menjadi korban pelecehan.
"Orangtua korban akhirnya melaporkan kejadian ini. Kami segera menindaklanjutinya dengan melakukan penangkapan. Pelaku kami tangkap saat berada di rumahnya," jelas Ardiansyah.
Modus tersangka saat mencabuli muridnya tersebut ialah membersihkan dan memandikan para korbannya yang masih awam terhadap kegiatan seksual.
"Jadi alasan dia melakukan pencabulan itu dia kasihan ingin membersihkan kotoran-kotoran di tubuh 8 korbannya. Karena ada indikasi korban ini memang anak-anak yang tergolong masih kurang paham," jelas Ardiansyah.
Keluguan para bocah itu dimanfaatkan oleh guru matematika itu untuk melakukan tindakan cabul. Nico meraba-raba bagian sensitif tubuh para muridnya.
Korban dibujuk rayu supaya mau diajak pelaku untuk diperiksa kebersihannya oleh pelaku. Tak hanya melakukan di rumah pelaku, aksi bejatnya ini juga dilakukan di kamar mandi sekolahan.
"Pelaku melakukan perbuatan cabulnya sejak tahun 2019 lalu sampai ditangkap bulan Januari," beber Ardiansyah.
Akibat perbuatannya, Nico dikenakan Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI No 17 tahun 2016 Jo pasal 76E UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI No 2e tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Pelaku kami sangkakan pasal tersebut dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara,” tegas Ardiansyah.
Crisis Center Corona Dibongkar
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur membongkar posko crisis center virus corona di Rumah Sakit Unair, Kamis, 12 Maret 2020. Posko crisis center ini padalah sudah berdiri sejak 9 Maret yang lalu.
Pantauan dari Ngopibareng.id posko sepanjang empat kali enam meter itu dibongkar sekitar pukul 10.00 tadi. Posko ini bongkar oleh lima berpakaian batik.
Anehnya, pihak BPBD yang ikut membongkar posko ini, malah tak tahu alasan pembongkaran. Kepala BPBD Jawa Timur, Subhan menyebut tidak tahu alasan pembongkaran posko crisis center tersebut. Dia menyebut BPBD Jawa Timur hanya membantu.
"Saya hanya membantu. Kalau ada yang butuh tenda ya saya pasang kalau disuruh bongkar, ya bongkar. Mungkin sudah selesai acaranya. Saya juga kurang tahu," ujar Subhan dihubungi via telepon.
Subhan mengatakan, bila ingin tahu alasan pastinya ia menyarankan untuk menanyakan langsung ke Dirut Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA), Prof Nasron.
Jawaban tak jelas pun datang dari pihak Rumah Sakit Universitas Airlangga. Tim Satgas Corona RSUA dr. Alfian Nur Rosyid SpP, hanya mengiyakan pembongkaran tersebut. Namun dia tak menjelaskan alasan pembongkaran.
"Nggih dibongkar," jawabnya sambil berjalan karena ingin mengikuti rapat.
Padahal, saat jumpa pers Rabu, 11 Maret 2020 kemarin, Alfian menyampaikan jika sejak posko dibuka hingga Rabu terdapat 40 sampai 50 orang yang diperiksa.