Kemarin, Gontor Diisolasi dan Malang Tak Wajibkan Rapid Test UTBK
Pandemi Corona masih mewarnai pemberitaan Ngopibareng.id sepanjang Selasa, 6 Juni 2020. Dua peristiwa di antaranya adalah isolasi Pesantren Gontor serta Malang tak Wajibkan Rapid Test bagi peserta UTBK.
Gontor Diisolasi
Pondok Pesantren Gontor 2 yang berlokasi di wilayah Kecamatan Siman, Ponorogo, diisolasi wilayah setelah satu santrinya terkonfirmasi positif COVID-19 dan dimungkinkan menulari santri lain selama persiapan menuju normal baru.
"Sementara di pondoknya sedang dilakukan tracing terhadap kontak erat," kata Bupati Ponorogo Ipong Muslchlisoni dalam siaran persnya, Senin, 6 Juli 2020.
Ipong menambahkan, tak hanya sebatas melakukan penelusuran, semua kontak erat dengan santri tersebut wajib juga diisolasi dari warga pondok yang lain.
Tim kesehatan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 selanjutnya akan melakukan testing baik metode rapid test atau tes cepat maupun tes usap atau swab test.
"Untuk sementara warga ponpes yang ada di dalam tidak diperkenankan untuk keluar pondok, begitu juga tidak diperkenankan menerima tamu/kunjungan untuk keperluan apapun kecuali pemenuhan kebutuhan pokok dan pelayanan kesehatan," katanya.
Ipong memastikan bakal melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan isolasi di pondok. "Semoga upaya ini dapat mengendalikan dan mencegah penularan lebih lanjut," katanya.
Santri Ponpes Gontor 2 asal Sidoarjo ini sebelumnya datang ke pondok pada 17 Juni, tanpa membawa surat keterangan hasil pemeriksaan dengan tes cepat.
Dua pekan berlalu, Dinkes Jatim mengkonfirmasi bahwa orang tua (bapak) dari santri asal Sidoarjo ini positif Covid-19. Dinkes Ponorogo kemudian mengambil langkah untuk memeriksa tes usap pada santri asal Sidoarjo tersebut dan didapatkan hasil positif Covid-19.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diisolasi di rumah sakit. Sementara di pondoknya sedang dilakukan tracing terhadap kontak erat," katanya.
Selain penambahan satu kasus dari lingkungan pesantren besar, satu kasus konfirmasi di Ponorogo juga didapat dari hasil tes usap anak umur 6 tahun yang ibunya (pasien 44) lebih dulu teridentifikasi Covid-19.
Jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Ponorogo hingga awal pekan kedua Juli ini tercatat sebanyak 56 orang.
Dari jumlah itu, tiga menjalani isolasi tiga orang menjalani isolasi di rumah sakit 19 orang, dua orang isolasi di rumah, dan 32 orang sembuh. "Di Ponorogo sejauh ini ada tiga pasien konfirmasi positif Covid-19 yang meninggal," katanya
Malang Tak Wajibkan Rapid Test UTBK
Walikota Malang Sutiaji tak mewajibkan para peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dari luar wilayah Malang Raya untuk melakukan rapid test. Menurutnya, kewajiban rapid test justru akan menimbulkan disparitas.
"Saya ingin tegaskan, mengapa kota Malang tidak mengharuskan peserta UTBK (Ujian Tertulis Berbasis Komputer) untuk rapid test. Karena saya tidak ingin ada kebijakan yang bersifat disparitas," tuturnya, pada Senin 6 Juli 2020.
Dia menilai, mewajibkan para peserta UTBK yang masih tergolong usia remaja untuk melakukan rapid test ia nilai tidak adil.
"Artinya saat orang dari luar kota dan atau warga dari Malang Raya mau berbelanja tidak diharuskan rapid test, maka tidak adil apabila anak-anak harus rapid test. Ini tidak adil," tegasnya.
Pada hari pertama pelaksanaan UTBK, pada Minggu 5 Juli 2020, Sutiaji langsung meninjau lokasi tes yang diadakan dua kampus, yaitu di Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Negeri Malang (UM).
Dalam tinjauannya tersebut, Sutiaji mengapresiasi bahwa kampus bersangkutan telah menerapkan protokol kesehatan seperti penyediaan tempat cuci, pengecekan suhu tubuh sampai, penerapan physical distancing di ruang pelaksanaan ujian.
"Jangan sampai jadi kluster baru di Kota Malang, untuk itu hal ini harus kita perhatikan," tutur Sutiaji.
Sebelumnya, Pemkot Malang telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan UTBK, pada 26 Juni 2020. Dalam surat yang ditandatangani Walikota Malang Sutiaji, terdapat usulan kepada pelaksana UTBK agar aktivitas ujian tidak dilakuan terpusat di wilayah Kota Malang.
Selain itu, Pemkot Malang juga mengimbau bila ujian berlangsung diharapkan hanya diikuti oleh peserta dari wilayah Malang Raya saja. Sedangkan peserta yang berasal dari luar Malang Raya diharapkan bisa hadir 14 hari sebelum ujian sehingga bisa melakukan isolasi mandiri. Usulan itu dikeluarkan untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19.
Advertisement