Kemarin, Eksekusi Anak Kiai Cabul Gagal dan MUI Tolak Terowongan
Beragam peristiwa dari Jawa Timur menghiasi pemberitaan Ngopibareng.id sepanjang, Senin, 17 Februari 2020. Dua di antaranya polisi gagal jemput paksa anak kiai pelaku pencabulan serta penolakan MUI Jatim terkait rencana pembangunan terowongan.
Polisi Gagal Jemput Paksa
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur gagal mencapai misinya untuk menjemput paksa tersangka pelaku pencabulan, M Subchi Azal Tsani (MSAT). Dia adalah anak dari pengasuh Pondok Pesantren Majmaal Bahrai Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyah Jombang, KH Muchammad Muchtar Mu'thi.
Upaya penjemputan paksa ini telah dilakukan pada hari Sabtu 15 Februari 2020 siang, di kawasan pondok pesantren di Jombang. Namun, karena ada pengerahan masa membuat 10 orang aparat yang bertugas tak dapat menangkap tersangka.
"Tim dari Polda Jawa Timur sudah melakukan langkah undang-undang amanah rakyat untuk melakukan upaya paksa berupa penangkapan. Namun, pada saat dilakukan penangkapan ada upaya perlawanan," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin 17 Februari 2020.
Namun, saat disinggung seperti apa upaya penghalangan yang dilakukan, Trunoyudo menyebut tidak ada tindakan berlebihan. Namun meski tak ada tindakan yang berlebihan dari massa, tetap saja misi itu gagal. Polisi menyebut karena ada ancaman akan ada penyerangan jika membawa tersangka.
"Perlawanannya hanya mengerahkan orang yang jumlahnya lebih banyak dari pada aparat yang melakukan tindakan paksa. Namun, tindakannya akan melakukan seperti menyerang dan mengambil kembali tersangka," ungkapnya.
Trunoyudo menjelaskan, upaya paksa tersebut dilakukan karena tersangka mangkir dalam dua pemanggilan yang sudah dilayangkan penyidik. Lebih tidak baik lagi, tersangka sebelumnya juga telah mengirimkan utusan untuk menyampaikan kepada penyidik agar pemeriksaan dilakukan di rumah tersangka.
Dengan itu, Truno menyebut bahwa tersangka tidak memiliki itikad baik untuk segera menuntaskan permasalahan hukum.
"Permasalahan yang ditangani adalah permasalahan hukum artinya panglimanya adalah amanah undang-undang, maka hargai undang-undang. Dengan kejadian tersebut kita akan lakukan evaluasi," katanya.
"Saya tekankan penyidik sudah menjalankan tindakan sesuai undang-undang dengan profesional. Tidak ada hal-hal yang berlebihan. Justru lepasnya tersangka untuk meminimalisasi korban," imbuhnya.
Meski ada penolakan, namun Trunoyudo memastikan penyidik tetap akan melaksanakan upaya penjemputan paksa agar kasus dapat tertangani dengan cepat.
MUI Jatim Tolak Terowongan Istiqlal
Ketua Umum MUI Jawa Timur KH Abdusshomad Buchori menolak rencana pembangunan terowongan Masjid Istiqlal-Gereja Katedral, Jakarta Pusat. Baginya, proyek itu sia-sia dan menambah masalah yang ada di Indonesia.
“Negeri ini, Indonesia, sudah banyak masalah. Jangan ditambahi masalah lagi. Proyek kayak gitu tidak ada gunaya,” kata Abdusshomad, Senin 17 Februari 2020.
Somad panggilan akrab Abdusshomad mengatakan, orang Islam yang baik adalah seseorang yang bisa meninggalkan hal-hal yang tidak berguna di kehidupannya. Sehingga, menurut penilaiannya, proyek terowongan itu hanya ajang pemborosan dan sumber masalah baru.
Dia juga menyinggung bahwa pembangunan terowongan itu bukan untuk mempererat toleransi di Indonesia, melainkan melanggar prinsip beribadah dan beragama umat.
“Kunci dari toleransi itu menghormati pihak-pihak yang beda. Bukan malah menggabungkan, merangkai, atau malah mendekatkan tempat ibadah. Karena perkara ibadah, prinsipnya itu jelas. Bagiku agamaku, bagimu agamamu sendiri,” tegas Somad.
Tak hanya Ketua MUI Jatim, Aliansi Ulama Madura (AUMA) pun menganggap rencana pembangunan terowongan itu bisa memantik pro kontra di Indonesia. Apalagi, proyek itu akan memakan biaya yang tidak sedikit.
AUMA juga menyinggung bahwa Indonesia sedang didera krisis ekonomi. “Indonesia sedang dirundung krisis. Jadi jangan lah membuat proyek pemborosan seperti itu," ujar Sekretaris AUMA Fadholi Ruham.
Eloknya, lanjut Fadholi, toleransi diwujudkan dengan cara-cara yang lebih santun sehingga masyarakat saling menghormati.
“Kalau begini, ya toleransi hanya sebatas simbol saja. Seakan-akan rumah ibadah yang berdekatan akan membuat saling hormat. Padahal bisa jadi sumber dan pemantik perselisihan antar umat beragama,” katanya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama menteri di Kabinet Indonesia Maju berencana membangun terowongan bawah tanah, yakni antara Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral.
Terowongan yang dinamai Terowongan Silaturahmi itu, menurut Jokowi, bisa menjadi salah satu lambang kerukunan umat beragama di Indonesia, khususnya di Jakarta.
Advertisement