Kemarin, Deposito Swiss Sunda Empire hingga Anies Mangkir
Beragam peristiwa mewarnai pemberitaan Ngopibareng.id sepanjang Rabu, 26 Februari 2020. Dua di antaranya rekening Swiss Sunda Empire dan Gubernur Jakarta Anies Baswedan tak hadiri rapat banjir dengan DPR.
Rekening Fiktif Sunda Empire
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan bahwa kepemilikan sertifikat deposito di Bank DBS Swiss yang diklaim oleh petinggi Sunda Empire adalah dokumen palsu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Suhartiyono mengatakan kesimpulan itu dipastikan setelah pihaknya mendapat konfirmasi dari Kedutaan Besar Swiss.
"Kita sudah ada jawaban dari Kedutaan Swiss itu sertifikat palsu," kata Hendra di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu, 26 Februari 2020.
Sertifikat itu memang digunakan oleh para petinggi Sunda Empire untuk mengiming-imingi para pengikutnya supaya bergabung dengan kekaisaran fiktif itu. Sunda Empire mengklaim memiliki kekayaan senilai 500 juta dolar AS dalam deposito tersebut.
Dengan adanya jawaban dari Kedutaan Swiss tersebut, kata Hendra, maka kekayaan tersebut tidak bisa dibuktikan. Sehingga Sunda Empire dinilai sebagai kerajaan palsu.
"Jadi itu (deposito) tidak bisa dibuktikan," kata Hendra.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga tersangka kasus penyebaran kabar bohong oleh petinggi Sunda Empire pada Selasa, 28 Januari 2020.
Tiga petinggi yang menjadi tersangka itu di antaranya bernama Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai ratu agung, dan Ki Ageng Rangga Sasana sebagai sekretaris jenderal.
Anis Mangkir
Anggota parlemen menyayangkan tidak hadirnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat penanganan banjir bareng DPR RI. Padahal kedatangan Anies sangat diperlukan untuk mencari solusi terkait banjir Jakarta.
Setiap rapat penanggulangan banjir Gubernur DKI Jakarta selalu hadir dan baru di periode Anies ini tidak hadir.
"Kami sebenarnya ingin menyelesaikan perdebatan di luar terkait naturalisasi dan normalisasi. Kami juga ingin dengar apa sih kerjanisasi yang telah dilakukan," kata Ketua Komisi V DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Lasarus, Rabu, 26 Februari 2020.
Menurut Lasarus, perbedaan konsep antara pemerintah pusat dan DKI tentang normalisasi dan naturalisasi harusnya tidak diperpanjang. Gubernur DKI harusnya cukup menunjukkan kerja mengatasi ancaman banjir.
Minimnya anggaran DKI Jakarta dalam menangani banjir juga menjadi sorotan. Lasarus lantas mencontohkan minimnya anggaran penanganan banjir Sungai Ciliwung. Bahkan untuk pembebasan lahan saja, tidak dianggarkan.
"Kebetulan Ketua DPRD DKI kan satu fraksi, saya tanyakan berapa anggaran banjir? ternyata sangat minim bahkan untuk pembebasan lahan saja tidak ada sama sekali," ujarnya.
Dengan minimnya anggaran penanganan banjir, Lasarus yakin penanganan banjir di DKI Jakarta memang tidak dijalankan.
Advertisement