Kemarin, Corona di China Kembali Naik dan Cara Unik di Sri Lanka
Beragam peristiwa dari belahan dunia tentang pandemi Corona mewarnai pemberitaan Ngopibareng.id sepanjang Senin, 13 April 2020. Dua peristiwa di antaranya adalah jumlah pasien Corona di China kembali meningkat tajam. Selain itu juga ada cara unik Sri Lanka yang mewajibkan seluruh jenazah Corona dikremasi.
Corona di China Meningkat Tajam
Setelah melaporkan penurunan tajam, China kini kembali mencatat peningkatan kasus covid-19 dengan angka tertinggi selama enam minggu terakhir. Meningkatnya kasus dikaitkan dengan banyaknya warga China yang kembali dari luar negeri.
China mencatat terdapat 108 kasus yang dilaporkan pada Senin, 13 April 2020, meningkat sebanyak 99 kasus selama 24 jam terakhir. Jumlah ini menjadi data tertinggi sejak 5 Maret 2020, sebanyak 143 kasus baru dalam sehari.
Komisi Kesehatan Nasional China mengatakan jika 98 kasus di antaranya dibawa oleh warga China yang kembali dari luar negeri. Kini jumlah kasus total di China sebanyak 82.160 dengan jumlah meninggal mencapai 3.341 kasus.
Provinsi Heilongjiang yang terletak paling utara dan berbatasan dengan Rusia, melaporkan 56 kasus baru dengan 49 kasus berasal dari Rusia. Akibatnya, kota di perbatasan dengan Rusia akan mengetatkan pintu masuk dan menerapkan karantina bagi pendatang.
Otoritas Ibu Kota Heilongjiang, Suifenhe dan Harbin, akan menerapkan karantina selama 28 hari serta melakukan tes covid-19 pada pengunjung yang masuk, dialihbahasakan dari Reuters.
Meski jumlahnya belum mencapai temuan pada Februari lalu, namun data ini membuat Beijing khawatir jika warga yang pulang membawa virus bisa menyebabkan munculnya pandemi kedua.
Wajib Kremasi Jenazah Corona di Sri Lanka
Sri Lanka telah mewajibkan kremasi bagi jasad korban yang meninggal karena virus corona atau penyakit Covid-19. Keputusan tersebut menimbulkan protes dari umat Muslim Sri Lanka yang menyebut aturan itu bertentangan dengan tradisi Islam.
Dari tujuh korban meninggal Covid-19 di Sri Lanka sejauh ini, tiga di antaranya adalah Muslim. Jasad mereka dikremasi oleh pihak berwenang meski ada protes dari pihak keluarga.
"Mayat seseorang yang telah meninggal atau diduga meninggal, karena Covid-19 akan dikremasi," kata Menteri Kesehatan Pavithra Wanniarachchi, dikutip dari Al Jazeera.
Keputusan itu juga dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM).
"Pada saat yang sulit ini, pihak berwenang seharusnya menyatukan masyarakat dan tidak memperdalam perpecahan," kata Direktur Amnesti Asia Selatan, Biraj Patnaik, pada awal bulan ini.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengatakan orang yang meninggal akibat virus corona dapat dikuburkan atau dikremasi.
Sejauh ini, lebih dari 200 orang dinyatakan positif virus corona di Sri Lanka. Otoritas setempat memberlakukan jam malam secara nasional, untuk batas waktu yang tidak ditentukan, demi membatasi penyebaran virus Corona.
Kebijakan pemerintah Sri Lanka yang mewajibkan kremasi untuk korban meninggal akibat virus Corona, menuai kritikan dari kelompok HAM. "Pada masa-masa sulit ini, otoritas seharusnya menyatukan masyarakat dan tidak memperdalam perpecahan di antara mereka," ucap Direktur Amnesty untuk kawasan Asia Selatan, Biraj Patnaik.
Partai politik utama di Sri Lanka yang mewakili warga muslim menuduh pemerintah 'secara tidak berperasaan telah mengabaikan' ritual keagamaan dan harapan keluarga korban. Warga Muslim diketahui mencapai 10 persen dari total 21 juta jiwa penduduk Sri Lanka.