Kemarin, Bus Kiai Kecelakaan Hingga Negara Rakyat Nusantara
Beragam peristiwa yang mewarnai pemberitaan ngopibareng.id sepanjang Jumat, 31 Januari 2020. Dua di antaranya kecelakaan rombongan kiai serta heboh Negara Rakyat Nusantara.
Bus Rombongan Kiai Kecelakaan
Bus rombongan relawan Jokowi-Ma'ruf Jawa Timur yang hendak memenuhi undangan Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin mengalami kecelakaan di Tol Cipali, Majalengka, Jawa Barat, Jumat, 31 Januari 2020.
Kecelakaan melibatkan bus berpelat B 7844 FAA yang ditumpangi beberapa pengurus PWNU Jatim dengan truk tronton berpelat AE 8554 UK. Akibatnya, 6 orang mengalami luka. Saat ini sedang menjalani perawatan di RS Mitra Plumbon, Cirebon.
"Ada dua orang mengalami luka berat yaitu sopir dan kernet bus pariwisata dan empat lainnya luka ringan," kata Kasatlantas Polres Majalengka AKP Endang Sujana seperti dikutip Antara, Jumat, 31 Januari 2020.
Bus pariwisata yang membawa 21 rombongan kiai dari Jawa Timur ini menabrak bagian belakang truk sekitar pukul 04.00 WIB di jalan Tol Cipali antara Palimanan menuju Cikopo tepatnya di KM 164.00 Jalur B yang masuk wilayah Kabupaten Majalengka.
"Bus menabrak bagian belakang truk tronton. Pengemudi bus pariwisata diduga mengantuk, sehingga menabrak bagian belakang kendaraan truk yang berjalan searah," ujarnya.
Endang menyebutkan dua korban yang mengalami luka berat, merupakan sopir dan kondektur bus. Sedangkan sopir yang mengemudikan truk tronton, tidak mengalami luka-luka.
"Kendaraan sudah diamankan di halaman kantor PJR Kertajati Majalengka," kata Endang.
Sementara itu, Wakil Sekretaris PWNU Jatim, Sukron Dosi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa yang mengalami kecelakaan bukan pengurus PWNU Jatim.
"Tolong, diralat. Bukan pengurus PWNU Jatim, tapi rombongan relawan Jokowi-Ma'ruf Jawa Timur yang menghadiri undangan Wakil Presiden di Jakarta," katanya.
Berikut nama-nama ulama yang ikut rombongan Wakil Presiden di Jakarta:
1. KH.Hisyam Syafaat (Banyuwangi).
2. KH. Fathullah (Jember).
3. KH. Muhyidin Khotib. (Situbondo)
4. KH. Miftahul Ulum. (Probolinggo)
5. KH. Sonhaji AS (Pasuruan)
6. KH. M. Taufiqurrahman (Sumenep)
7. KH. Panji Taufiq (Sumenep)
8. Suparman (Pamekasan)
9. KH. Agus Mushofa (Madiun)
10. KH. Mastur Ali (Trenggalek)
11. KH.Hazim Shirodj (Batu)
12. H. Zaini Ilyas (Surabaya)
13. Ki Surono (Sidoarjo)
14. Imam Kusnin (Blitar)
15. H. Abd Wahid Asa (Surabaya)
16. H. Ahmad Sujono. (Surabaya)
17. Hari Agus Santoso (Komunitas Tionghwa Surabaya)
18. A. Basuni Salim (Surabaya)
19. Romo Eko (Keuskupan Surabaya)
20. KH. Achmad Syaiful Chalim (Gus Iful) (Surabaya)
21. H. Agus
Negara Rakyat Nusantara
Sepanjang Januari 2020, masyarakat dikejutkan dengan menjamurnya kerajaan yang viral di media sosial hingga menyebabkan 'raja' dan ratu' dijebloskan ke penjara karena diduga melakukan penipuan.
Polisi menangkan Totok Santoso dan Fanni Aminadia yang mengaku raja dan raju Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.
Disusul tiga petinggi Sunda Empire resmi ditahan Polda Jawa Barat. Kemudian muncul spanduk kerajaan King of the King yang menyeret nama Presiden ke-1 RI Soekarno dan legenda penguasa Pantai Selatan Nyai Roro Kidul.
Terbaru, viral Negara Rakyat Nusantara di Youtube. Video ini di-unggah oleh pria bernama Yudi Syamhudi Suyuti pada 27 Oktober 2015. Video ini sudah dilihat oleh 18.000 orang dan disukai oleh 49 orang, yang menekan tombol tidak suka ada 214 orang.
Dalam video itu, terlihat seorang laki-laki yang sedang menggelar konferensi pers. Di belakang laki-laki itu ada bendera berwarna merah putih bergaris-garis dan juga ada lambang bintang yang berada di dalam kotak dipinggirannya berwarna hitam.
Laki-laki yang bernama Yudi Syamhudi Suyuti itu, menyampaikan beberapa arahan ke tamu yang hadir. Dalam pidatonya itu, Yudi menyampaikan sikap Negara Rakyat Nusantara dan juga mengusulkan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibubarkan.
Mengutip dari tayangan YouTube Negara Rakyat Nusantara, berikut ini pernyataan yang disampaikan Yudi Syamhudi Suyuti.
"Negara Rakyat Nusantara adalah negara yang sedang kita perjuangkan dan mewakili rakyat bangsa-bangsa nusantara yang sudah ada sebelum negara Indonesia berada," ujarnya.
"Ini harus diluruskan, dan harus kita jelaskan sedetail-detailnya sehingga terjadi suatu solusi atas kebuntuan yang terjadi di negara republik Indonesia sekarang. Bahwa kebuntuan ini sudah sangat kritis, dan kalau sudah dibilang sistem NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) bisa kita katakan sistem yang telah membusuk, nah kondisi membusuk inilah yang kenapa kita nyatakan mau tidak mau dengan hati yang jernih dan pikiran besar kita harus merelakan membubarkan NKRI," sambung dia.
Tentu saja, Bareskrim Polri tak tinggal diam. Pihak kepolisian telah menangkap pendiri Negara Rakyat Nusantara. Yudi Syamhudi Suyuti diduga melakukan makar.
"Tersangka Yudi Syamhudi Suyuti, dilakukan penangkapan," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Ferdi Sambo kepada wartawan, Jumat 31 Januari 2020.
Sambo mengatakan Yudi Syamhudi Suyuti dijerat dengan pasal 110 KUHP Jo Pasal 107 KUHP Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Berkaitan dengan tindak pidana makar dan atau menyebarkan berita bohong," tutur Sambo.
Advertisement