Kemarin, Aturan Rapid Tes Diprotes dan Belasan Pedagang Positif
Pandemi Corona masih mewarnai pemberitaan Ngopibareng.id sepanjang Senin, 20 Juli 2020. Dua peristiwa di antaranya adalah aturan Rapid tes disoal serta belasan pedagang pasar ditemukan positif Corona.
Pedagang Pasar Positif Corona
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 33 Tahun 2020 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Walikota Tri Rismaharini, dinilai merugikan warga yang akan berkunjung ke Kota Surabaya. Sesuai isi peraturan tersebut, warga luar kota Surabaya harus membawa surat hasil rapid test atau swab test jika ingin masuk Kota Pahlawan.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Labolatorium Indonesia, Prof Aryati menyampaikan, rapid test sudah tidak disarankan untuk digunakan sebagai syarat perjalanan karena sensivitasnya yang rendah.
"Bisa saja hasil rapid test menunjukkan negatif palsu kalau sensitivitasnya tidak tinggi. Jadi hasilnya non reaktif padahal sesungguhnya kalau PCR mungkin positif. Sehingga tidak ada jaminan kalau dia non reaktif itu bebas dari Covid-19," kata Aryati ketika ditemui di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Senin 20 Juli 2020.
Belasan Pedagang Pasar Positif
Belasan pedagang Pasar Keputran Surabaya diketahui memiliki hasil swab positif Covid-19. Hasil ini ditemukan melalui pemeriksaan swab yang dilakukan Pemkot Surabaya, sejak 14 hingga 16 Juli 2020 lalu. Pasar Keputran diketahui sebagai salah satu pusat pasar sayur terbesar di Surabaya.
"Hari Selasa, 14 Juli ada 19 orang yang melalukan swab test, 13 di antaranya dinyatakan positif. Tujuh orang KTP Surabaya dan enam orang KTP luar Surabaya, sedangkan enam orang sisanya dinyatakan negatif," kata Wakil Sekertaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto, Senin, 20 Juli 2020.
Sementara, pada Rabu, 15 Juli 2020 ditemukan enam pedangang yang positif Covid-19 dari 19 orang. Namun empat orang di antaranya belum dipastikan sebagai warga Surabaya, karena tidak memiliki KTP. "Rabu tanggal 15 Juli sebanyak 19 orang dites, enam positif dengan dua KTP Surabaya, empat tidak punya KTP, dan negatif ada 13 orang," ujarnya.