Kemarin, Aturan KBS Membingungkan dan Gilang masih Misterius
Beragam peristiwa mewarnai pemberitaan Ngopibareng.id sepanjang Minggu, 2 Agustus 2020. Dua peristiwa di antaranya adalah aturan baru di Kebun Binatang Surabaya membuat bingung pengunjung serta peristiwa keberadaan predator seksual Gilang Jarik yang masih misterius.
Pengunjung KBS Bingung
Sejumlah pengunjung tampak memadati tempat wisata keluarga Kebun Binatang Surabaya (KBS). Dari pantauan Ngopibareng.id puluhan pengunjung terlihat berlalu lalang. Ada yang berswafoto dengan keluarga, duduk bersantai dan menyaksikan hewan di habitat penangkaran.
Sebagian besar dari mereka mengajak anak. Mereka juga tampak tertib memakai masker. Sebelum masuk ke dalam KBS mereka juga diwajibkan mencuci tangan dan dicek suhu badannya. Setelah semua dilakukan, baru mereka menunjukkan barcode tiket online yang sudah dipesan. Pengunjung pun lantas diperbolehkan masuk.
KBS sendiri kembali dibuka pada tanggal 27 Juli 2020. Sebelumnya, tempat wisata yang menjadi ikon Kota Pahlawan ini ditutup selama empat bulan karena pandemi.
“Sebelum dibuka kami mengadakan simulasi yang disaksikan pemerintah kota, kepolisian, Dishub, Tim Gugus Covid dan BKSDA. Akhirnya berdasarkan hasil konsolidasi dan sosialisasi yang kami paparkan, KBS boleh dibuka selama sebulan,” kata Wini Hustiani, Humas Kebun Binatang Surabaya kepada Ngopibareng.id pada Minggu, 2 Agustus 2020.
Wini menyebut, setelah satu bulan akan ada evaluasi lebih lanjut untuk kebijakan operasional KBS. Saat membuka untuk pengunjung, manajemen KBS juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan. Kebijakan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid.
Protokol kesehatan yang sudah dijalankan itu antara lain, untuk internal, sebanyak 215 karyawan KBS harus menjalani rapid test. Tujuannya untuk memastikan kondisi kesehatan mereka.
Sedangkan untuk pengunjung, manajemen menerapkan penjualan secara online. Penjualan tiket secara manual dengan menggunakan wrist-band ditiadakan untuk mencegah kerumunan. Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk pun dikurangi. Jika sebelum pandemi total pengunjung sekitar 5000 orang, saat ini jumlahnya disusutkan maksimal menjadi 3000 orang
Selain itu, beberapa wahana juga ditutup. Seperti wahana tunggang satwa (gajah dan unta), wisata perahu, taman bermain anak, kolam renang, hingga memberi makan hewan. Tempat parkir pengunjung pun dialihkan di area terminal Joyoboyo.
“Kami menyiapkan banyak protokol kesehatan demi menjaga kesehatan pengunjung. Mulai dari pengalihan tiket secara online, penutupan beberapa wahana hingga pengalihan lokasi parkir. Memang lokasi parkirnya agak jauh dan menyebabkan pengunjung jalan, tapi itu untuk kesehatan mereka,” kata Wini.
Gilang Masih Menghilang
Polrestabes Surabaya saat ini terus melakukan penyelidikan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Gilang. Dia adalah salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan bahwa hingga saat ini, aparat kepolisian masih belum dapat memastikan keberadaan dari Gilang. Oleh karena itu, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus.
“Belum pelaku masih belum ditemukan,” singkatnya, saat dikonfirmasi Ngopibareng.id, Minggu, 2 Agustus 2020.
Sementara itu, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana mengatakan, pihak kepolisian telah menerima keterangan dari dua saksi. Namun, dirinya enggan membuka identitas para saksi tersebut.
"Saat ini sudah dua yang kami minta keterangan," kata Arief.
Di sisi lain, Arif mengungkapkan bahwa Polrestabes Surabaya telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) jenis A, untuk menangani kasus tersebut. LP itu bukan dari laporan korban, akan tetapi berdasarkan patroli siber.
"Sementara kita buat LP A dulu, berdasarkan hasil patroli siber," jelasnya.
Meski demikian, lanjut Arif, pihaknya tak menutup kemungkinan jika nantinya akan ada LP korban. Namun saat ini, kata dia, masih belum ada korban yang membuat laporan secara resmi ke Polrestabes Surabaya.
"Kalau nanti korban mau membuat laporan, pasti kita terima, nanti LP Korban jadi dasar primer yang kuat" ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang terduga korban pelecehan seksual Gilang, yang bernama T (bukan nama sebenarnya), 23 tahun, mengungkapkan bahwa dirinya telah dihubungi oleh pihak Polrestabes Surabaya.
"Barusan komunikasi dengan Polrestabes Surabaya untuk atur jadwal," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Dekan I, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unair, Puji Karyanto mengatakan, bahwa beberapa petugas dari Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mendatangi kampusnya guna meminta keterangan.
"Polisi sudah datang ke sini, dari Satreskrim Polrestabes Surabaya," kata Puji saat dikonfirmasi, 30 Juli 2020, lalu.
Puji mengungkapkan, jika kasus dugaan pelecehan tersebut sudah masuk ke ranah pidana. Oleh sebab itu, ia tak mempersalahkan jika pihak kepolisian ikut turun tangan.
"Karena peristiwa ini peristiwa pidana, bukan hanya persoalan etik. Pasti sudah sampai ke kepolisian lah," tutupnya.