Kemarin, Atlet Indonesia Makan Babi hingga Hukum Jumatan di Mall
Beragam peristiwa sosial menghiasi pemberitaan ngopibareng.id sepanjang Kamis, 29 November 2019 kemarin. Dua di antaranya atlet SEA Games makan makanan mengandung babi hingga rencana Muskerwil NU yang akan membahas hukum salat di Mall
Atlet Makan Babi
SEA Games 2019 di Filipina mendapat kritikan karena penyelenggaraannya yang buruk. Dari mulai soal akomodasi, transportasi, hingga persoalan makanan.
Timnas Indonesia U-22 menjadi 'korban'. Menurut laporan jurnalis Filipina, dikutip dari GMANews, panitia teledor sehingga para atlet mengonsumsi makanan yang terlarang bagi muslim.
Pihak timnas Indonesia sudah melayangkan protes kepada pihak penyelenggara. Filipina pun telah meminta maaf.
Lantas, bagaimana hukum bagi pemain muslim Timnas Indonesia yang tak sengaja memakan daging babi?
Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia, HM Baharun menjelaskan, hukum Islam mengikat kepada mereka yang mengetahui sesuatu itu haram. Apabila pemain timnas yang makan daging babi tetapi tidak mengetahui atau tidak sengaja, tidak apa-apa.
"Jadi enggak apa-apa kalau tak sengaja. Hukum itu jatuh bagi mereka yang mengetahui ini haram, tapi tetap dimakan. Tahu hukumnya, memahami, kalau dia terang-terangan (makan babi), itu yang enggak boleh," terangnya.
Menurut Baharun, dengan kejadian itu, panitia SEA Games berarti tidak menghormati pemain muslim. "Ini jadi tidak menghormati agama lain. Jadi harus diberi peringatan. Ini sesungguhnya intoleransi. Melecehkan umat beragama lain. Apalagi tamu-tamu kan tahu dari ASEAN yang beragama Islam itu Indonesia, Brunei, dan Singapura sebagian. Jadi itu harus dihormati," ungkap Baharun.
Muskerwil NU
Jelang Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, siapkan beberapa isu utama yang akan menjadi pembahasan. Rencananya, Muskerwil akan diselenggarakan di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo, 29-30 November 2019.
Beberapa isu yang dibahas adalah terkait penyalahgunaan masjid sebagai tempat penyebaran ajaran radikalisme, isu sertifikasi pra-nikah, hukum salat Jumat di masjid milik instansi pemerintah dan pusat perbelanjaan, kemudan revisi batas minimal menikah usia 19 tahun dan lain-lain.
Sekretaris Bahtsul Masail PWNU Jatim, Ahmad Muntaha menjelaskan pembahasan topik-topik perlu dilakukan karena semua mengandung pro kontra. Sehingga, NU yang merupakan organisasi islam perlu mengkaji karena ada hukum islam yang juga harus ditegakkan.
"Ini adalah permasalahan sosial yang kini banyak dibahas oleh masyarakat. Jadi kami (NU) harus ikut andil mengkaji beberapa permasalahan dan menyatakan sikap seperti apa hukumnya," kata pria yang akrab disapa Gus Muntaha di kantor PWNU Jatim, Kamis 28 November 2019.
Salah satu yang utama adalah salat Jumat di masjid milik instansi pemerintah, sekolah, dan pusat perbelanjaan.
Gus Muntaha mengatakan, jika tempat-tempat itu bisa disalahgunakan untuk menyampaikan ujaran kebencian, aksi-aksi intoleran dan radikalisme. Kemudian, turut dibahas karena hukum salat Jumat di tempat tersebut belum jelas.
"Maka PWNU Jatim harus bersikap memberi kejelasan hukum fiqih sebagai landasan para dai untuk giat siarkan dakwah Islam ahlussunnah wal jamaah yang damai dan toleran di tengah bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena kalau tidak dikaji dan dai-dai tak masuk masjid itu maka bisa jadi disalahgunakan menyebarkan radikalisme," terang dia.
Selain itu yang tak kalah penting, menurut Gus Muntaha, adalah isu sertifikat pra-nikah dan batas minimal usia menikah karena ini menimbulkan pro kontra. Ia mencontohkan, banyak kyai-kyai yang menikahkan anaknya sebelum usia 19 tahun.
"Pembahasannya tentu akan kita pertimbangkan positif negatifnya, dari sertifikasi kebijakan tersebut yang dikeluarkan menteri agama. Kita timbang mana yang lebih kuat untuk menjadi sikap PWNU," ucapnya.
Acara Muskerwil juga akan membagikan 750 susu botol, kemudian apel kader yang akan diikuti oleh 16 ribu kader serta evaluasi dan rencana program.
Acara tersebut akan dihadiri oleh Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Menakertrans Ida Fauziah, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yang akan turut memberi materi.