Kemandirian Finansial MUI Disorot, Ini Penjelasan Kiai Miftach
Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar, mengingatkan, pentingnya kemandirian finansial bagi MUI. Hal itu dibutuhkan sehingga MUI bisa dipandang independen dalam memberikan taujihad, taushiyah maupun dalam memberikan arahan.
"Sehingga kita bisa mandiri dalam taujihad, tausiyah, dalam memberikan arahan baik diminta atau tidak, tanpa harus merasa segan karena yakin ini sebagai kewajiban,” ungkap Kiai Miftach, dalam keterangan dikutip Jumat 27 Agustus 2021.
Secara khusus, Kiai Miftchul Akhyar menyinggung masalah kemandirian finansial saat menutup Musyawarah Kerja Nasional I MUI secara virtual.
Memang, selama ini masalah kemandirian MUI menjadi sorotan masyarakat. Terutama soal dananya yang selalu tergantung dari pemerintah. Sehingga, label MUI sebagai lembaga ulama plat merah tak lepas dari citra tak sedap. Setiap fatwa pun selalu memberikan legitimasi bagi pemerintah.
Fakta Sejarah
Kiai Miftach menyampaikan, pengalaman Indonesia dijajah selama tiga setengah abad itu tidak lain karena masalah kemandirian finansial. Apa yang dilakukan VOC di Indonesia kemudian dilanjutkan kerajaan Belanda adalah penjajahan ekonomi. Kuatnya hegemoni ekonomi Belanda itu membuat bangsa Indonesia kesulitan dan sukar bergerak.
“InsyaAllah MUI periode ini dan berikutnya bisa mandiri. Kita tahu memang Indonesia dijajah tidak kurang dari 350 tahun yang tiada lain motifnya adalah hegemoni ekonomi. Tentu saja dilakukan oleh kelompok asing. Sejarah bagaimana Belanda dan kelompok lain menguasai Indonesia karena tujuannya sebuah hegemoni ekonomi,” ujar Pengasuh Pesantren Miftachus Sunnah, Kedung Tarukan Surabaya.
Hegemoni Ekonomi Penjajah
Ketika kekuasaan itu sudah dikuasai, Kiai Miftach melanjutkan, kekuasaan politik, tradisi, ideologi juga akan dikuasai pula. Kekuasaan atau hegemoni ekonomi menjadi pintu masuk untuk hegemoni yang lain.
"Karena itu, bila MUI dan umat ingin bergerak lebih luwes lagi, maka mau tidak mau harus berusaha mengejar ketertinggalan ekonomi," tutur Kiai Miftach.
Kiai Miftach menyampaikan, dirinya sudah beberapa kali membicarakan masalah kemandirian finansial MUI ini dengan cara halal. Dengan begitu, maka MUI bisa menjadi semakin terhomat. Salah satu caranya adalah dengan menjalankan apa yang telah disepakati di dalam Mukernas dua hari ini.
“Maka perlu jihad untuk menjalankan keputusan yang telah kita garap selama dua hari ini. Seorang mukmin manakala mengerjakan sesuatu, dia akan mengerjakan dengan tuntas, lalu bagaimana mengimplementasikannya di dalam masyarakat,” ujar Kiai Miftach, yang juga Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Keputusan yang telah kita hasilkan dengan penuh semangat, bisa kita jaga dan implementasikan. Kita jaga ini di tengah masyarakat, kita carikan jalan solusi untuk kemaslahatan umat. Kita jadikan MUI ini sebagai tenda besar atau rumah besar untuk semua anggota dari berbagai kelompok,” tutur Kiai Miftach menambahkan.
Advertisement